Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa bencana banjir melanda tiga kecamatan pada Kamis, 3 September 2026, akibat meluapnya Sungai Citarum dan Kali Bekasi setelah hujan deras sejak Selasa, 1 September 2026 malam. Sebanyak 1.200 jiwa terpaksa mengungsi ke posko darurat yang didirikan di lima lokasi, dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter di sejumlah titik permukiman. Kejadian ini menegaskan urgensi pemetaan kerawanan wilayah yang lebih komprehensif di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana berkelanjutan.
Kronologi dan Sebaran Wilayah Terdampak Banjir di Kabupaten Bekasi
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Bekasi, hujan deras selama dua hari meningkatkan debit air secara signifikan pada kedua sungai besar tersebut. Genangan menyebar ke permukiman warga serta memutus akses jalan utama di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Babelan, sehingga arus distribusi barang dan mobilitas penduduk sempat lumpuh total selama beberapa jam. Data sementara yang dihimpun BPBD menunjukkan sebaran wilayah terdampak sebagai berikut:
- Kecamatan Babelan: ketinggian air 0,8–1,5 meter, terparah di Desa Pantai Bakti dan Desa Babelan Kota.
- Kecamatan Tambun Utara: genangan setinggi 0,5–1 meter melanda Desa Sribakti dan Desa Satriajaya.
- Kecamatan Cikarang Pusat: banjir setinggi 0,6–1,2 meter merendam Desa Pasirranji dan Desa Hegarmukti.
Kondisi ini menempatkan sejumlah titik di Kabupaten Bekasi pada kategori rawan banjir rutin. Menurut catatan BPBD, pola luapan Sungai Citarum terjadi hampir setiap musim hujan, namun intensitas kali ini meningkat akibat sedimentasi dan penyempitan aliran sungai yang diperparah oleh alih fungsi lahan di wilayah hulu. Sebagai daerah penyangga Jakarta dengan kepadatan penduduk tinggi dan tekanan lingkungan yang signifikan, bencana banjir ini memperkuat urgensi pemetaan kerawanan wilayah secara komprehensif di Kabupaten Bekasi.
Langkah Tanggap Darurat dan Strategi Pengurangan Risiko Bencana
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim reaksi cepat ke lokasi pengungsian serta mendistribusikan logistik berupa makanan siap saji, selimut, dan layanan kesehatan. Posko darurat didirikan di lima titik, yakni dua di Kecamatan Babelan, dua di Tambun Utara, dan satu di Cikarang Pusat. Camat Babelan melaporkan bahwa prioritas evakuasi difokuskan pada warga lanjut usia, anak-anak, dan ibu hamil. Selain itu, BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mulai melakukan penanganan darurat dengan menyiagakan pompa air mobile di titik rawan.
Bencana banjir berulang ini menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi perlu memperkuat sistem peringatan dini dan pemetaan kerawanan wilayah secara berkelanjutan. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota, tekanan lingkungan dari alih fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur di hulu sungai memperbesar risiko bencana. Oleh karena itu, koordinasi lintas wilayah dengan kabupaten dan provinsi tetangga menjadi krusial untuk menyusun rencana tata ruang berbasis mitigasi bencana. Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Daerah adalah mengintegrasikan data kerawanan wilayah ke dalam perencanaan pembangunan daerah, memperketat pengawasan alih fungsi lahan di daerah resapan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas guna mengurangi dampak bencana serupa di masa mendatang.