|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Banjir Bandang Terjang Luwu Utara, Pemerintah Tetapkan Status Tan...
Regional

Banjir Bandang Terjang Luwu Utara, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Banjir Bandang Terjang Luwu Utara, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat banjir bandang selama 14 hari di Kecamatan Seko, Sulawesi Selatan, setelah bencana merendam ratusan rumah dan berdampak pada 1.200 jiwa. Penanganan darurat difokuskan pada evakuasi korban, pendirian dapur umum, dan mobilisasi sumber daya lintas sektor bersama TNI-Polri serta Basarnas. BPBD bersama BMKG telah memetakan wilayah rawan untuk mitigasi jangka panjang, termasuk rencana normalisasi sungai dan rehabilitasi daerah aliran sungai.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari terhitung sejak 8 September 2026. Penetapan status ini merupakan respons cepat atas bencana hidrometeorologi yang menerjang Kecamatan Seko pada Senin malam, 7 September 2026, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Meluapnya aliran sungai membawa material lumpur dan kayu hanyut yang merendam ratusan unit rumah warga. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, kejadian banjir di Sulawesi Selatan ini telah berdampak pada sekitar 1.200 jiwa yang tersebar di Desa Tanah Harapan dan Desa Seko.

Bencana banjir tersebut tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga menyebabkan akses jalan poros Kecamatan Seko terputus di titik kilometer 07 akibat tanah longsor dan timbunan material. Kondisi ini sempat menghambat distribusi bantuan awal dan memperlambat proses evakuasi warga yang terjebak. Sebagian warga yang rumahnya terendam telah mengungsi ke kantor camat dan sekolah dasar setempat yang dijadikan lokasi pengungsian. Menyikapi kebutuhan penanganan di lapangan, berikut rincian dampak serta kebutuhan mendesak yang dihimpun BPBD Kabupaten Luwu Utara:

  • Ratusan unit rumah warga terendam material lumpur dan kayu hanyut di dua desa terdampak, yaitu Desa Tanah Harapan dan Desa Seko.
  • Perahu karet dibutuhkan untuk menjangkau lokasi-lokasi terisolasi di sepanjang aliran sungai yang masih digenangi banjir.
  • Air bersih bagi para pengungsi di kantor camat dan sekolah dasar setempat menjadi kebutuhan prioritas.
  • Makanan siap saji diperlukan untuk memenuhi kebutuhan gizi warga yang terdampak banjir.
  • Dinas Sosial setempat telah mendirikan dua unit dapur umum di kantor camat dan sekolah dasar untuk mempercepat pendistribusian logistik.

Penanganan Darurat dan Mobilisasi Sumber Daya di Luwu Utara

Personel gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, serta relawan telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di lokasi pengungsian. Kepala BPBD Luwu Utara menyebutkan bahwa kebutuhan mendesak saat ini meliputi perahu karet, air bersih, dan makanan siap saji untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak. Dinas Sosial setempat telah mendirikan dua unit dapur umum di kantor camat dan sekolah dasar guna mempercepat pendistribusian logistik. Status tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ini memungkinkan mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi dampak banjir di Luwu Utara ini untuk memastikan respons yang efektif dan tepat sasaran.

Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Mitigasi Jangka Panjang

BPBD Kabupaten Luwu Utara bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memulai pemetaan desa-desa rawan banjir di sepanjang aliran Sungai Seko. Data historis menunjukkan bahwa banjir bandang di Luwu Utara, khususnya di Sulawesi Selatan, kerap dipicu oleh kombinasi tingginya curah hujan dan kerusakan tutupan lahan di kawasan hulu. Pemetaan kerawanan ini menjadi dasar untuk menyusun rencana mitigasi bencana berbasis wilayah, termasuk penataan ruang dan rehabilitasi daerah aliran sungai. Pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di Kecamatan Seko dan wilayah sekitarnya, yang dapat diintegrasikan dengan sistem monitoring cuaca milik BMKG.

Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara direkomendasikan untuk mempercepat normalisasi sungai dan pengelolaan kawasan hulu secara berkelanjutan guna mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang. Kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Kehutanan perlu dioptimalkan sebagai bagian dari upaya mitigasi struktural dan non-struktural. Penguatan pemetaan kerawanan wilayah, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta integrasi sistem peringatan dini berbasis komunitas menjadi fondasi penting dalam menghadapi potensi bencana banjir di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada masa depan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: BPBD, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, TNI-Polri, Basarnas, Dinas Sosial
Lokasi: Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Desa Tanah Harapan, Desa Seko, Sungai Seko
Berita Terkait