Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa banjir bandang menerjang wilayah Kecamatan Cilograng dan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa, 15 September 2026. Peristiwa ini dipicu oleh intensitas hujan deras yang mengguyur kawasan hulu sejak Senin malam. Data sementara menghimpun sedikitnya 350 unit rumah di Desa Cikamunding dan Desa Cireundeu terendam air dengan ketinggian bervariasi antara 1,5 hingga 2 meter, memaksa ribuan warga mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Dampak Kerusakan dan Data Wilayah Terdampak
Banjir bandang di Lebak, Banten, tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga memutus akses jalan provinsi pada ruas Rangkasbitung–Malingping di kilometer 63 akibat longsor. Camat Cilograng, Adi Sucipto, menyatakan kerusakan paling parah terjadi di permukiman yang berada di bantaran Sungai Ciberang yang meluap. Data sementara mencatat kerugian material mencapai puluhan miliar rupiah. Berikut rincian dampak dan indikator kerawanan di wilayah terdampak:
- Jumlah rumah terdampak: 350 unit di Desa Cikamunding dan Desa Cireundeu.
- Ketinggian air: 1,5 hingga 2 meter.
- Warga dievakuasi: 1.200 jiwa ke dua titik pengungsian, yaitu gedung SDN Cilograng dan balai desa setempat.
- Akses jalan provinsi putus di Km 63 ruas Rangkasbitung–Malingping.
- Luas lahan pertanian terdampak: 50 hektare sawah.
Respons Pemerintah Daerah dan Penanganan Darurat
Pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sebagai langkah responsif terhadap bencana banjir bandang ini. Dalam penetapan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lebak telah mendistribusikan bantuan logistik berupa makanan, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya kepada para pengungsi. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengingatkan seluruh pihak akan potensi banjir susulan mengingat intensitas hujan yang masih tinggi. Tim SAR gabungan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta relawan kebencanaan terus melakukan pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan hilang terbawa arus, dengan operasi difokuskan di sepanjang aliran Sungai Ciberang.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Provinsi Banten perlu melakukan pemetaan ulang kawasan rawan bencana di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciberang dan wilayah hulu. Rekomendasi ini penting untuk mengurangi risiko banjir bandang di masa mendatang. Selain itu, penguatan kapasitas tim tanggap darurat, penyediaan alat peringatan dini, dan penetapan jalur evakuasi yang aman perlu menjadi prioritas dalam dokumen rencana penanggulangan bencana daerah. Langkah kolektif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci dalam membangun ketahanan teritorial yang adaptif terhadap potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.