Bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang melanda Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Peristiwa ini dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang berlangsung selama delapan jam berturut-turut, menyebabkan luapan Sungai Sebangkih dan Sungai Singkawang. Berdasarkan laporan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Singkawang, sebanyak 1.500 jiwa atau 450 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi akibat bencana ini. Pemerintah Kota Singkawang bersama instansi terkait terus memantau dan menangani dampak bencana banjir bandang di Singkawang secara terkoordinasi.
Kronologi dan Dampak Banjir Bandang di Kota Singkawang
Banjir bandang yang menerjang Kota Singkawang merendam kawasan permukiman padat dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter. Empat kelurahan menjadi wilayah terdampak, yaitu:
- Kelurahan Pasiran
- Kelurahan Nyarumkop
- Kelurahan Tanah Hitam
- Kelurahan Roban
Para pengungsi saat ini tersebar di lima titik pengungsian yang telah disiapkan, meliputi gedung SMP Negeri 1, GOR Pangsuma, dan tiga masjid di sekitar area bencana. Dinas Sosial Kota Singkawang telah mendistribusikan bantuan berupa makanan siap saji, selimut, dan air bersih kepada warga yang mengungsi. Hingga siang ini, banjir belum surut, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas tinggi masih akan berlangsung selama dua hari ke depan, meningkatkan potensi banjir susulan di lokasi pengungsian Singkawang.
Identifikasi Faktor Kerawanan dan Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah
Kondisi geografis Kota Singkawang yang berada di dataran rendah dengan daerah tangkapan hujan yang curam menjadi faktor utama kerawanan banjir bandang di wilayah ini. Luapan sungai secara cepat merendam permukiman warga, terutama di bantaran Sungai Sebangkih dan Sungai Singkawang. Pemerintah Kota Singkawang mengimbau seluruh warga, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran sungai, untuk tetap waspada dan menyiapkan dokumen penting serta perlengkapan darurat. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan debit air akibat hujan yang masih berlangsung. BPBD Kota Singkawang telah mengaktifkan posko darurat di lima titik pengungsian untuk memudahkan koordinasi distribusi bantuan dan evakuasi jika diperlukan.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Singkawang direkomendasikan untuk segera melakukan pemetaan ulang daerah rawan banjir bandang dan memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di wilayah terdampak. Evaluasi terhadap kapasitas drainase di kawasan permukiman padat serta optimalisasi fungsi daerah tangkapan air di hulu sungai perlu dilakukan guna mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BMKG dan Dinas Pekerjaan Umum, menjadi krusial dalam mitigasi bencana di Singkawang ke depannya.