|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Banjir Bandang Terjang Kabupaten Sukabumi, 12 Kecamatan Terendam
Regional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Sukabumi, 12 Kecamatan Terendam

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Sukabumi, 12 Kecamatan Terendam

Banjir bandang melanda 12 kecamatan di Kabupaten Sukabumi akibat hujan deras, dengan 2.300 warga mengungsi. Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat 14 hari dan mengerahkan personel gabungan untuk evakuasi serta perbaikan infrastruktur. Kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, menekankan perlunya penguatan mitigasi bencana di wilayah rawan.

Banjir bandang melanda wilayah administratif Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 9 September 2026, akibat intensitas hujan deras yang mengguyur sejak Selasa malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 12 kecamatan terdampak langsung bencana hidrometeorologi ini, dengan ketinggian genangan mencapai 1,5 meter di sejumlah titik. Kejadian ini memaksa evakuasi terhadap 2.300 warga yang mengungsi ke 15 posko darurat yang tersebar di wilayah terdampak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari guna mempercepat mobilisasi sumber daya dan respons penanganan.

Pemetaan Wilayah Terdampak dan Data Evakuasi

Berdasarkan data resmi BPBD Sukabumi, dua belas kecamatan yang terdampak banjir bandang tersebut meliputi wilayah barat, tengah, dan selatan kabupaten. Seluruh kecamatan ini telah diidentifikasi sebagai zona rawan bencana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi. Berikut rincian wilayah yang mengalami genangan dan banjir bandang:

  • Kecamatan Cikembar, Nagrak, Cicurug, Cibadak, Parungkuda, Bojonggenteng, Cisolok, Cidahu, Kalapanunggal, Purabaya, Cimanggu, dan Kabandungan.
  • Ketinggian banjir bervariasi antara 50 cm hingga 1,5 meter, dengan durasi genangan mencapai 6–10 jam di lokasi terparah, terutama di bantaran Sungai Cimandiri dan Sungai Cibuni.
  • Evakuasi difokuskan pada titik-titik dengan intensitas banjir tertinggi. Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan berhasil memprioritaskan evakuasi warga lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak. Hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa, namun beberapa warga dilaporkan mengalami luka ringan.

Posko darurat didirikan di 15 titik, meliputi gedung sekolah, balai desa, dan fasilitas umum yang tersebar di kecamatan terdampak. Distribusi logistik terus dilakukan secara terkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Dampak Infrastruktur dan Respons Pemerintah Daerah

Banjir bandang ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur publik di Kabupaten Sukabumi. Jalan provinsi di Kecamatan Cikembar dan Nagrak terputus akibat longsor, sementara jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Purabaya ambrol. Kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp2,5 miliar, mencakup kerusakan rumah warga, lahan pertanian, dan fasilitas umum. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengerahkan alat berat untuk membersihkan material lumpur dan memperbaiki akses jalan yang terputus. Status tanggap darurat selama 14 hari memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memobilisasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) guna percepatan penanganan bencana. Personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu distribusi logistik dan menjaga keamanan di lokasi pengungsian. Kepala BPBD Sukabumi, Andi Sudirman, menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi secara optimal.

Catatan strategis: Kejadian banjir bandang di Kabupaten Sukabumi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem peringatan dini bencana hidrometeorologi serta percepatan normalisasi sungai dan drainase di wilayah rawan. Pemerintah daerah disarankan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kesiapsiagaan infrastruktur dan memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, khususnya di 12 kecamatan yang telah terpetakan sebagai zona rawan. Langkah preventif berbasis data tata ruang sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko kerugian material dan dampak sosial serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Andi Sudirman
Organisasi: BPBD Sukabumi, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Lokasi: Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Cikembar, Nagrak, Cicurug, Cibadak, Parungkuda, Bojonggenteng, Cisolok, Cidahu, Kalapanunggal, Purabaya, Cimanggu, Kabandungan
Berita Terkait