Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menginstruksikan penambahan sumur bor di enam wilayah rawan. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabra, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sebagai langkah percepatan penyediaan akses air untuk pemadaman. Arahan ini ditujukan khususnya untuk lokasi yang jauh dari sungai atau sumber air permukaan, sehingga respons pemadaman di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Enam Wilayah Prioritas Perluasan Sumur Bor
Gubernur Agustiar Sabra menetapkan enam wilayah prioritas penambahan sumur bor berdasarkan pemetaan kerawanan karhutla di Kalimantan Tengah. Wilayah tersebut meliputi:
- Palangka Raya
- Pulang Pisau
- Kapuas
- Kotawaringin Timur, khususnya Sampit
- Katingan
- Seruyan
Pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan tingkat kerawanan lahan gambut serta keterbatasan akses terhadap sumber air permukaan. Keberadaan sumur bor diharapkan menjadi infrastruktur pendukung utama dalam percepatan pemadaman karhutla, terutama sebelum api meluas ke area yang lebih besar.
Data Titik Panas dan Penguatan Kapasitas Respons
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, melaporkan bahwa hingga Sabtu masih terdapat 15 titik kebakaran yang belum padam sepenuhnya. Secara kumulatif, tercatat 38.916 titik panas dengan luas lahan terbakar berdasarkan laporan daerah mencapai 60.028,77 hektare. Adapun data Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat luas lahan terbakar sebesar 7.634,46 hektare dari 2.090 kejadian karhutla.
Dalam penanganan di lapangan, pemerintah daerah menerjunkan 7.208 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan. Target penguatan kapasitas respons ini akan ditingkatkan hingga 10.700 personel untuk mempercepat penanganan kebakaran di seluruh wilayah rawan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi terpadu yang mencakup pemetaan kerawanan, peningkatan kapasitas respons daerah, serta pengendalian gangguan asap lintas batas.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah adalah memastikan pembangunan dan pemeliharaan sumur bor dilakukan secara berkelanjutan, serta mengintegrasikannya dengan sistem peringatan dini dan mobilitas personel. Koordinasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, dan BPBD perlu terus diperkuat agar respons terhadap karhutla dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan berbasis data kerawanan wilayah.