Sebuah aksi teror kembali mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa malam, 8 September 2026, sekitar pukul 22.15 WITA. Ledakan bom rakitan menghantam patroli gabungan yang terdiri dari personel Polres Poso dan TNI saat melintas di Jalan Desa Tokilo, Kecamatan Poso Kota Utara. Akibat insiden ini, dua anggota Brimob mengalami luka serius akibat pecahan peluru dan segera dilarikan ke RSUD Poso untuk mendapatkan perawatan intensif. Ledakan juga menyebabkan kerusakan pada satu unit kendaraan taktis milik aparat. Kapolres Poso menyatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan residivis teroris yang sebelumnya pernah beroperasi di kawasan pegunungan Poso. Peristiwa ini kembali menegaskan status Poso sebagai kantong kerawanan konflik dan radikalisme di Sulawesi Tengah, yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kronologi Kejadian dan Respons Aparat Keamanan
Menurut laporan awal, patroli gabungan sedang melakukan rutinitas pengamanan malam hari di titik rawan yang telah dipetakan oleh Satgas Operasi Madago Raya. Saat melintas di Desa Tokilo, terdengar suara ledakan keras dari pinggir jalan yang langsung menghantam kendaraan taktis dan personel di sekitarnya. Tim medis dari Brimob segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi dua korban luka ke rumah sakit. Kepala RSUD Poso mengonfirmasi bahwa kedua korban saat ini dalam kondisi stabil, meskipun masih menjalani perawatan intensif untuk mengeluarkan pecahan peluru dari tubuh mereka.
Operasi pengejaran terhadap pelaku segera dilancarkan dengan dukungan penuh dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) yang diterjunkan ke lokasi kejadian. Tim gabungan dari Polres Poso, Kodim 1307/Poso, dan Densus 88 menyisir wilayah hutan dan pemukiman di sekitar Desa Tokilo. Berdasarkan data intelijen, jaringan residivis teroris yang diduga berada di balik serangan ini masih memiliki basis operasi di daerah pegunungan yang sulit dijangkau, terutama di perbatasan antara Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Wilayah perbatasan ini selama ini menjadi titik rawan penyusupan dan mobilitas kelompok radikal. Berikut adalah pemetaan daerah rawan dan indikator kerawanan yang perlu diwaspadai:
- Daerah Rawan: Kecamatan Poso Kota Utara, Poso Pesisir, Lore Utara, dan perbatasan dengan Parigi Moutong.
- Indikator Kerawanan: Aktivitas mencurigakan di pemukiman terpencil, pergerakan logistik mencurigakan, dan meningkatnya agitasi radikal di media sosial.
Upaya Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Strategis
Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Poso telah menginstruksikan seluruh perangkat kewilayahan untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap titik rawan. Langkah konkret yang telah diambil antara lain mengaktifkan kembali posko-posko pengamanan terpadu di perbatasan, memperkuat sistem pelaporan berbasis komunitas, serta mengoptimalkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam deteksi dini. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah juga mendorong penguatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat desa dan kecamatan untuk memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah: diperlukan peningkatan patroli gabungan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Selain itu, pengawasan terhadap pergerakan logistik dan distribusi bahan peledak ilegal harus diperketat bersama dengan TNI dan Densus 88. Program deradikalisasi di tingkat komunitas juga perlu diintensifkan, khususnya di wilayah perbatasan yang teridentifikasi sebagai basis operasi jaringan residivis teroris. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus terus memantau indikator kerawanan yang telah disebutkan guna mencegah aksi teror serupa di masa mendatang. Kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada FKDM atau aparat setempat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah Poso dan Sulawesi Tengah secara keseluruhan.