Kebakaran gambut seluas sekitar 400 hektare terjadi di wilayah Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, hingga Kameloh Baru dan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Peristiwa yang dimulai Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB ini menguji kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman bencana ekologi di musim kemarau 2026 dan melibatkan respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah beserta elemen gabungan lainnya.
Strategi Penanganan dan Pemanfaatan Infrastruktur Sumber Daya Air
Operasi pemadaman difokuskan pada optimalisasi infrastruktur sumber daya air yang tersedia di sekitar lokasi kejadian. Unsur gabungan, yang terdiri dari:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah
- TNI dan Polri
- Dinas Kehutanan dan Manggala Agni
- Satuan Tugas Karhutla lainnya
Koordinasi Lintas Sektor dan Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Pusat
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Kementerian PU telah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan. Langkah strategis yang diambil meliputi penguatan koordinasi lintas sektor serta penyediaan dan optimalisasi infrastruktur pendukung penanganan bencana. Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum yang diakibatkan oleh kebakaran di wilayah ini. Kejadian ini menjadi penanda penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat sistem peringatan dini dan respons darurat.
Pemerintah daerah diimbau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peta kerawanan kebakaran lahan dan hutan, khususnya di kawasan gambut. Langkah antisipasi, seperti pemeliharaan saluran air (kanalisasi) dan peningkatan kapasitas reservoir di titik-titik rawan, perlu diintensifkan. Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan kelompok masyarakat menjadi kunci dalam memitigasi dampak bencana ekologi yang lebih luas serta melindungi aset dan ekosistem wilayah.