Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan ke Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap eskalasi karhutla yang berpotensi mengancam stabilitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Pengerahan mencakup 190 personel dari Pasukan Brimob II Korbrimob Polri di Kalimantan Timur dan 110 personel dari Satbrimob Polda Bali, yang akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait di bawah koordinasi Polda Kalbar.
Strategi Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Kalimantan Barat
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mobilisasi personel Brimob ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengendalikan titik api di wilayah berpotensi rawan kebakaran, khususnya lahan gambut yang sulit dipadamkan karena sifatnya yang mudah terbakar dan menyimpan api di bawah permukaan. Operasi ini dipantau langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi di Rasau Jaya Satu, Kabupaten Kubu Raya, yang menjadi salah satu titik fokus penanganan. Meskipun data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) per 23 Agustus 2026 menunjukkan penurunan hotspot menjadi 28 titik di Kalbar, pemerintah tetap waspada terhadap potensi kemunculan kembali api.
Rincian sebaran hotspot di Kalimantan Barat berdasarkan data Sipongi meliputi:
- Kabupaten Ketapang: 16 titik api
- Kabupaten Melawi: 11 titik api
- Kabupaten Kubu Raya: 1 titik api
Wilayah-wilayah ini menjadi prioritas dalam operasi pemadaman karena tingginya konsentrasi lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran, sehingga memerlukan penanganan cepat dan terpadu untuk meminimalkan dampak asap serta kerusakan ekosistem.
Kewaspadaan terhadap Potensi Ancaman Asap dan Kemunculan Api Baru
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan kesehatan, terutama di kawasan lahan gambut yang memiliki risiko tinggi terbakar kembali. Pengerahan 300 personel Brimob bertujuan memperkuat kapasitas pemadaman di lapangan, dengan fokus pada pemetaan titik rawan dan pengawasan ketat terhadap lahan gambut yang telah terbakar sebelumnya. Operasi ini melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap titik api dapat dikendalikan secara efektif, sembari mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah Kalimantan Barat: diperlukan penguatan sistem peringatan dini dan pemantauan berkelanjutan di lahan gambut, terutama di Kabupaten Ketapang, Melawi, dan Kubu Raya, yang menjadi pusat hotspot. Kolaborasi dengan Polri, TNI, dan instansi terkait harus dioptimalkan untuk mencegah eskalasi karhutla pada musim kemarau, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan dan pencegahan pembakaran liar.