|  Indonesia, WIB
Beranda Regional 27 Rumah Hangus Saat Dua Desa Bentrok di Maluku
Regional

27 Rumah Hangus Saat Dua Desa Bentrok di Maluku

27 Rumah Hangus Saat Dua Desa Bentrok di Maluku

Bentrokan antara Desa Lesibata dan Desa Patahuwe di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, dipicu sengketa lahan di Gunung Tanjung mengakibatkan 27 rumah hangus dan 4 warga luka. Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura turun tangan melakukan koordinasi darurat dengan pemerintah daerah. Langkah pengamanan dan mediasi terus dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik.

Pada Jumat, 11 September 2026, pukul 19.00 WIT, bentrokan hebat terjadi antara warga Desa Lesibata dan Desa Patahuwe di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Konflik yang dipicu sengketa lahan di kawasan hutan Gunung Tanjung mengakibatkan 27 unit rumah warga hangus terbakar dan empat orang mengalami luka-luka. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto bersama Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinardo segera turun ke lokasi untuk memimpin langkah pengamanan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Kronologi Sengketa Lahan dan Eskalasi Konflik

Sengketa lahan di kawasan hutan Gunung Tanjung telah menjadi akar permasalahan yang memicu bentrokan antar desa di wilayah tersebut. Sebelum eskalasi, pada pukul 14.00 WIT, lahan yang disengketakan dibakar oleh salah satu kelompok warga, yang kemudian memicu reaksi balasan dan kekerasan pada malam harinya. Akibatnya, 27 rumah hangus dan empat warga harus menjalani perawatan medis di puskesmas setempat. Berdasarkan data dari aparat keamanan, kedua desa memiliki sejarah perselisihan perbatasan lahan yang belum terselesaikan secara tuntas. Rincian data wilayah dan dampak:

  • Desa Lesibata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat
  • Lokasi sengketa: kawasan hutan Gunung Tanjung
  • Kerugian material: 27 unit rumah hangus terbakar
  • Korban luka: empat warga mengalami luka-luka

Langkah Tanggap Darurat dan Koordinasi Pemerintah Daerah

Menanggapi situasi darurat, Kapolda Maluku bersama Pangdam XV/Pattimura menggelar pertemuan darurat di Kantor Camat Taniwel pada Sabtu, 12 September 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah dan pimpinan kedua desa. Kapolda meminta warga segera meletakkan senjata dan menghindari provokasi dari oknum-oknum tertentu. Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, status siaga telah diberlakukan di wilayah perbatasan. Sebanyak 29 personel kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat dengan persenjataan lengkap disiagakan di garis perbatasan kedua desa sebagai barikade hidup. Selain itu, upaya koordinasi dengan Wakil Bupati Seram Bagian Barat dilakukan untuk menangani korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus memantau situasi dan mengupayakan rekonsiliasi. Langkah mediasi dan penegakan hukum terhadap provokator juga menjadi prioritas agar konflik tidak meluas ke desa-desa lain di Kecamatan Taniwel.

Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku, insiden ini menegaskan perlunya penyelesaian definitif sengketa lahan melalui mekanisme pertanahan yang transparan dan berbasis data wilayah. Penguatan Forum Kerukunan Antar Desa serta patroli keamanan rutin di kawasan rawan konflik perlu menjadi agenda prioritas. Kehadiran pemerintah secara intensif di lokasi rawan juga menjadi faktor kunci untuk mencegah eskalasi serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Dadang Hartanto, Dody Triwinardo
Organisasi: Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Polres Seram Bagian Barat
Lokasi: Maluku, Desa Lesibata, Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Gunung Tanjung
Berita Terkait