|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional 109 Orang Menjadi Korban Kekerasan Dan Konflik Bersenjata Di Tana...
Nasional

109 Orang Menjadi Korban Kekerasan Dan Konflik Bersenjata Di Tanah Papua

109 Orang Menjadi Korban Kekerasan Dan Konflik Bersenjata Di Tanah Papua

Komnas HAM mencatat 109 korban kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua selama Januari–Juni 2026, dengan 59 orang meninggal dan 50 luka-luka. Ribuan warga mengungsi internal di enam wilayah rawan di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat. Pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengintegrasikan data korban serta memperkuat dialog multipihak untuk meredam eskalasi konflik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mencatat bahwa sebanyak 109 orang menjadi korban kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua selama periode Januari hingga Juni 2026. Data ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Papua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam forum komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Jakarta. Berdasarkan laporan Tim Papua Komnas HAM, dalam kurun waktu tersebut tercatat 42 peristiwa kekerasan yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Angka ini menunjukkan bahwa eskalasi konflik bersenjata di wilayah Papua masih tergolong tinggi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dampak Kemanusiaan dan Sebaran Pengungsi Internal di Papua

Intensitas kekerasan pada semester pertama tahun 2026 relatif menurun jika dibandingkan dengan sepanjang tahun 2025 yang mencatat 97 peristiwa dengan 119 korban meninggal dan 43 luka-luka. Meskipun demikian, dampak kemanusiaan yang ditimbulkan terus meluas, terutama terhadap hak asasi warga sipil. Tim Papua Komnas HAM mengidentifikasi bahwa ribuan warga terpaksa mengungsi secara internal dan tersebar di sejumlah titik rawan di berbagai kabupaten dan kota, antara lain:

  • Kota Jayapura, Provinsi Papua
  • Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah
  • Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
  • Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan
  • Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
  • Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat

Kondisi ini dinilai sebagai krisis kemanusiaan akut yang mengancam pemenuhan hak dasar warga, termasuk hak atas tempat tinggal layak, akses layanan kesehatan, dan rasa aman. Pemerintah daerah di masing-masing wilayah diharapkan mampu menyusun peta kerawanan wilayah guna mengantisipasi meluasnya jumlah pengungsi dan potensi pelanggaran HAM di lapangan.

Koordinasi Pemerintah Pusat dan Langkah Strategis Pengendalian Konflik

Menanggapi situasi tersebut, Komnas HAM telah menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Dudung Abdurachman, pada Kamis, 10 September 2026 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan permintaan agar pemerintah mengambil kebijakan khusus untuk menekan angka kekerasan dan konflik bersenjata, sekaligus memenuhi hak dasar para pengungsi. Menindaklanjuti permintaan itu, KSP berkomitmen untuk mengadakan rapat koordinasi lintas sektor dengan mengundang TNI, Polri, serta kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di seluruh provinsi di Tanah Papua disarankan untuk segera mengintegrasikan data korban kekerasan dan pengungsi ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, perlu dilakukan penguatan forum dialog multipihak antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan lembaga HAM guna meredam potensi konflik bersenjata di tingkat akar rumput. Pendekatan humanis dan berbasis hak asasi manusia menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan warga serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di wilayah Papua.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Atnike Nova Sigiro, Dudung Abdurachman
Organisasi: Komnas HAM RI, Tim Papua Komnas HAM, TNI, Polri, Staf Kepresidenan RI
Lokasi: Tanah Papua, Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, Teluk Bintuni, Jakarta
Berita Terkait