|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Terkait Isu Separatisme, Kapolda Maluku Minta Masyarakat Tak Terp...
Nasional

Terkait Isu Separatisme, Kapolda Maluku Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dan Percaya Proses Hukum

Terkait Isu Separatisme, Kapolda Maluku Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dan Percaya Proses Hukum

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh isu separatisme yang kembali mencuat. Polda Maluku bersama Kodam XVI/Pattimura meningkatkan patroli keamanan di titik-titik strategis seperti tempat ibadah, fasilitas publik, dan kantor pemerintahan. Sinergi kewilayahan dan kepercayaan terhadap proses hukum menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Maluku.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat di Provinsi Maluku agar tidak mudah terprovokasi oleh isu separatisme yang kembali mencuat akhir-akhir ini. Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Maluku, Ambon, pada Senin, menyusul temuan sejumlah pesan berantai dan selebaran yang diduga mengandung ajakan makar serta hasutan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kapolda menegaskan bahwa aparat Kepolisian Daerah Maluku telah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang teridentifikasi sebagai penyebar konten provokatif tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan keutuhan wilayah tetap terjaga di tengah dinamika sosial-politik yang meningkat.

Peningkatan Kewaspadaan dan Patroli Terpadu di Wilayah Rawan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Maluku bersama Kodam XVI/Pattimura segera meningkatkan kewaspadaan dan memperketat patroli di sejumlah titik yang dinilai strategis dan rawan. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengamanan meliputi:

  • Tempat-tempat ibadah, seperti gereja dan masjid di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.
  • Fasilitas publik, termasuk pelabuhan, bandara, dan pusat perbelanjaan di lima kabupaten/kota di Maluku.
  • Kantor pemerintahan daerah dan instansi vertikal yang berpotensi menjadi sasaran aksi provokasi.

Kapolda menjelaskan bahwa isu separatisme yang disebarkan bertujuan mengganggu persatuan dan pembangunan yang sedang berjalan di Maluku. Oleh karena itu, patroli dialogis dan pendekatan persuasif terus dilakukan untuk meredam potensi konflik horizontal. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Pentingnya Kepercayaan pada Proses Hukum dan Sinergi Kewilayahan

Kapolda Maluku menekankan bahwa kepercayaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan merupakan kunci utama dalam menangkal provokasi separatisme. Polda Maluku berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait penyebaran isu pemecah belah bangsa, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang relevan. Selain langkah represif, komunikasi sosial secara intensif juga dilakukan dengan para tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda di seluruh Maluku untuk memperkuat sinergi kewilayahan.

Kapolda juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk aktif menjaga ketenteraman dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Maluku. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda, potensi ancaman separatisme dapat ditekan secara efektif.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, diperlukan penguatan program deradikalisasi dan pembinaan ideologi Pancasila di tingkat komunitas, terutama di daerah-daerah dengan riwayat konflik horizontal. Pendekatan preventif berbasis kearifan lokal, seperti revitalisasi lembaga adat dan penguatan forum kerukunan umat beragama, dapat menjadi instrumen efektif untuk membendung arus provokasi. Pemerintah daerah bersama TNI-Polri diharapkan terus mengintensifkan koordinasi dan pengawasan di seluruh wilayah Maluku.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Lotharia Latif
Organisasi: Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Polri, NKRI
Lokasi: Maluku, Ambon
Berita Terkait