Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan hingga Sabtu, 4 Juli 2026, sebanyak 2.145 kepala keluarga atau sekitar 7.500 jiwa masih berada di lokasi pengungsian akibat banjir bandang yang menerjang wilayah Sulawesi Tenggara pada akhir Juni 2026 lalu. Ketiga wilayah terdampak secara administratif adalah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe. Sebanyak 27 titik pengungsian yang tersebar di ketiga kabupaten tersebut tetap beroperasi untuk menampung para korban bencana.
Distribusi Logistik dan Kendala Akses di Wilayah Terdampak
BPBD Sultra bersama berbagai elemen relawan terus melakukan pendistribusian bantuan logistik kepada para pengungsi. Komoditas pokok yang didistribusikan mencakup beras, mi instan, air mineral, dan selimut. Namun, upaya penyaluran bantuan serta akses evakuasi masih menghadapi kendala infrastruktur yang signifikan. Ruas jalan dan sejumlah jembatan di wilayah terdampak mengalami kerusakan parah, sehingga menyulitkan mobilitas tim penanggulangan bencana dan pasokan bantuan. Untuk mengatasi hal ini, Tim Gabungan TNI-Polri telah diterjunkan secara langsung guna mendukung proses evakuasi warga yang masih terjebak dan memperlancar distribusi bantuan ke titik-titik yang sulit dijangkau.
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Kolaka Utara
- Kabupaten Konawe
Proyeksi Pemulihan dan Peningkatan Kerawanan Hidrometeorologi
Berdasarkan penilaian cepat dari BPBD setempat, proses pemulihan wilayah pasca banjir bandang diperkirakan akan memakan waktu yang cukup panjang. Proses pembersihan endapan lumpur tebal di area permukiman warga diprediksi baru dapat diselesaikan dalam hitungan minggu ke depan. Peristiwa ini semakin menyadarkan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara mengenai tingginya kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi. Fenomena ini mengindikasikan perlunya kajian ulang yang komprehensif terkait tata ruang wilayah, khususnya di daerah-daerah dengan topografi rawan serta daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki historisitas kebencanaan serupa.
Bencana banjir bandang yang memaksa ribuan warga untuk mengungsi ini menyisakan pekerjaan rumah strategis bagi pemerintah daerah di Sultra. Catatan kritis yang perlu menjadi perhatian utama adalah penguatan sistem peringatan dini berbasis komunitas di daerah aliran sungai (DAS) rawan dan penegakan regulasi tata ruang yang lebih ketat. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memasukkan peta risiko bencana yang lebih detail, serta mengintegrasikan program mitigasi berbasis ekosistem ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Langkah koordinasi antar-lembaga, mulai dari BPBD, Dinas PUPR, hingga Dinas Lingkungan Hidup, harus diintensifkan untuk membangun ketahanan wilayah yang lebih kuat terhadap ancaman serupa di masa depan.