|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Konflik Agraria di Gunungkidul: Warga dan Perusahaan Tambang Kemb...
Nasional

Konflik Agraria di Gunungkidul: Warga dan Perusahaan Tambang Kembali Bentrok

Konflik Agraria di Gunungkidul: Warga dan Perusahaan Tambang Kembali Bentrok

Konflik agraria antara warga Desa Batursari dan PT Bumi Merapi Sejahtera di Gunungkidul kembali memanas akibat perluasan lahan tambang tanpa kesepakatan ganti rugi, mengakibatkan enam warga dan tiga satpam luka-luka. Polres Gunungkidul menurunkan 100 personel untuk mengamankan situasi, sementara Komnas HAM melakukan investigasi. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengawasan IUP dan menyelesaikan sengketa lahan secara dialogis.

Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah terjadi bentrokan antara warga Desa Batursari, Kecamatan Patuk, dengan petugas keamanan Perusahaan Tambang Batu Kapur PT Bumi Merapi Sejahtera pada Kamis sore, 4 September 2026. Insiden ini mengakibatkan enam warga dan tiga personel keamanan perusahaan mengalami luka-luka. Polres Gunungkidul segera menurunkan 100 personel gabungan dari satuan Sabhara, Reskrim, dan Intelkam untuk membubarkan massa dan mengamankan lokasi. Peristiwa yang bermula dari aksi protes warga terkait perluasan lahan tambang tanpa ganti rugi yang disepakati ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah mengirim tim investigasi pada Jumat, 5 September 2026.

Kronologi dan Penanganan Konflik oleh Aparat

Berdasarkan laporan awal, bentrokan terjadi ketika sekelompok warga mendatangi area tambang untuk menolak perluasan lahan yang dinilai merambah pemukiman. Petugas keamanan perusahaan berupaya menghalau, sehingga terjadi kontak fisik. Akibatnya, enam warga mengalami luka ringan hingga sedang, sementara tiga satpam dilaporkan juga menderita luka. Polres Gunungkidul dengan cepat mengerahkan 100 personel untuk mengurai massa serta mengamankan lokasi. Kapolres Gunungkidul, AKBP Dwi Haris Prayitno, menyatakan bahwa situasi telah dapat dikendalikan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Berikut indikator kerawanan wilayah yang teridentifikasi:

  • Lokasi konflik: Desa Batursari, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
  • Pemicu: Perluasan lahan tambang PT Bumi Merapi Sejahtera ke area pemukiman tanpa kesepakatan ganti rugi.
  • Korban: 6 warga dan 3 satpam perusahaan luka-luka.
  • Rentang waktu: Kamis sore (4/9/2026) hingga Jumat (5/9/2026) investigasi Komnas HAM tiba.
  • Tanggapan awal: Polres Gunungkidul menurunkan 100 personel; mediasi direncanakan Senin depan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi lanjutan. Kapolres Gunungkidul menghimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog.

Dimensi Konflik Agraria dan Respons Pemerintah Daerah

Konflik agraria di Gunungkidul ini tidak hanya bersifat insidental, melainkan mencerminkan akar persoalan tata kelola lahan. Bupati Gunungkidul, Sunarya, mengakui adanya tumpang tindih antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Merapi Sejahtera dengan sertifikat lahan warga yang terbit sejak era reformasi. Hal ini menunjukkan bahwa problem hukum agraria yang belum terselesaikan memicu ketegangan berulang. Komnas HAM telah melakukan investigasi lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY untuk mengurai sengketa. Pemerintah daerah menjadwalkan mediasi antara pihak perusahaan, warga, dan BPN DIY pada Senin depan sebagai upaya penyelesaian dialogis. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap implementasi IUP, memastikan proses ganti rugi berjalan transparan, serta mengintegrasikan peta lahan warga dengan data perizinan untuk mencegah tumpang tindih di masa depan. Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah segera membentuk tim terpadu yang melibatkan BPN, Dinas Pertanahan, dan perangkat desa untuk melakukan audit lahan secara komprehensif, serta menyusun regulasi daerah yang memperkuat hak masyarakat atas tanah ulayat dan pemukiman di sekitar area pertambangan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Sunarya
Organisasi: PT Bumi Merapi Sejahtera, Polres Gunungkidul, Komnas HAM, BPN DIY
Lokasi: Desa Batursari, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta
Berita Terkait