Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM secara resmi menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Gunung api aktif ini terletak di wilayah teritorial perairan Selat Sunda, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Peningkatan status ini didasarkan pada analisis ilmiah yang mengindikasikan kenaikan aktivitas vulkanologi signifikan, dengan parameter utama berupa kemunculan sinar api dan lonjakan frekuensi kegempaan. Sebagai langkah awal mitigasi bencana, PVMBG telah merekomendasikan pembatasan akses dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif kepada pemerintah daerah terkait.
Koordinasi Kebijakan dan Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah
Merespons rekomendasi teknis dari lembaga pusat, pemerintah daerah di kedua provinsi telah mengaktifkan langkah-langkah antisipatif sesuai dengan kewenangan administratifnya. Di Provinsi Lampung, Polda Lampung telah melakukan pemasangan plang peringatan di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi akses menuju kawasan rawan bencana. Langkah ini bertujuan memberikan sosialisasi dan peringatan dini kepada masyarakat, nelayan, serta wisatawan agar tidak mendekati zona bahaya yang telah ditetapkan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menyatakan bahwa destinasi wisata pesisir utamanya, seperti Anyer dan Cinangka yang berjarak sekitar 42 kilometer dari Gunung Anak Krakatau, masih dalam kondisi aman. Namun, pemerintah kabupaten tetap mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan dari pihak berwenang.
Analisis Kerawanan Wilayah dan Refleksi Strategi Mitigasi Pasca 2018
Potensi bahaya utama yang menjadi fokus pemantauan dan analisis bukan hanya berasal dari aktivitas erupsi langsung, melainkan dari risiko ikutannya, yaitu longsoran tubuh gunung ke perairan Selat Sunda yang dapat memicu gelombang tsunami. Peristiwa tragis pada 22 Desember 2018 menjadi catatan penting dan pembelajaran kritis bagi pemerintah daerah. Longsoran di tubuh Gunung Anak Krakatau saat itu memicu tsunami yang menerjang pesisir Banten dan Lampung, dengan dampak kerawanan wilayah yang mencakup:
- Korban jiwa sebanyak 437 orang meninggal dunia.
- Ribuan orang mengalami luka-luka.
- Kerusakan infrastruktur yang masif di wilayah pesisir kedua provinsi.
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau ke level Siaga menuntut koordinasi kebijakan yang solid dan berkelanjutan antar pemerintah daerah dan instansi teknis. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Serang perlu mengoptimalkan mekanisme komunikasi dan komando terpadu, serta memperkuat pemantauan kerawanan wilayah berbasis data vulkanologi terkini. Rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah adalah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur peringatan dini, memperbarui peta zonasi risiko di tingkat kecamatan dan desa pesisir, serta mengintensifkan latihan terpadu evakuasi melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di wilayah teritorial masing-masing.