|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Lombok, BPBD Laporkan Kerusakan Ratus...
Nasional

Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Lombok, BPBD Laporkan Kerusakan Ratusan Bangunan

Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Lombok, BPBD Laporkan Kerusakan Ratusan Bangunan

Gempa bumi magnitudo 6,8 mengguncang Lombok pada Senin (24/8/2026), menyebabkan kerusakan berat pada 350 bangunan di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat. BPBD NTB menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan mengerahkan tim SAR untuk evakuasi. Pemerintah daerah diimbau memperkuat mitigasi bencana mengingat tingginya kerawanan gempa di wilayah tersebut.

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,8 mengguncang wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (24/8/2026) pukul 15.30 WITA. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, 25 kilometer barat laut Kota Mataram, dengan kedalaman 10 kilometer. Guncangan keras dirasakan selama beberapa detik dan menyebabkan kepanikan massal di sejumlah kabupaten/kota. Hingga saat ini, BPBD bersama tim SAR gabungan masih melakukan pendataan dan evakuasi di lokasi terdampak.

Dampak Kerusakan Bangunan di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat

Berdasarkan laporan sementara BPBD NTB, kerusakan bangunan terparah terjadi di dua wilayah, yaitu Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat. Data awal mencatat sebanyak 350 unit rumah mengalami rusak berat, dengan rincian:

  • Kabupaten Lombok Utara: 210 unit rumah rusak berat, tersebar di Kecamatan Bayan, Gangga, dan Tanjung.
  • Kabupaten Lombok Barat: 140 unit rumah rusak berat, terutama di Kecamatan Gerung dan Batu Layar.
  • Sejumlah fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah, dan tempat ibadah juga dilaporkan mengalami keretakan dan roboh sebagian.

Proses evakuasi korban masih berlangsung intensif. Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan dikerahkan ke titik-titik terdampak. Warga yang terluka dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat, sementara warga yang rumahnya hancur diungsikan ke tenda darurat. BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap gempa susulan yang potensial terjadi.

Respons Pemerintah Daerah dan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Gubernur, telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung sejak kejadian. Penetapan ini bertujuan mempercepat proses koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan penyaluran bantuan logistik ke lokasi terdampak. Selain itu, dampak gempa juga dirasakan hingga wilayah Bali dan Sumbawa, meskipun hingga berita ini diturunkan belum ada laporan kerusakan signifikan di kedua daerah tersebut.

BPBD terus melakukan asesmen lanjutan untuk memetakan kebutuhan mendesak, seperti tenda, selimut, air bersih, dan obat-obatan. Dinas Sosial setempat telah mendirikan dapur umum di beberapa titik pengungsian. Pemerintah daerah juga mengaktifkan posko siaga di setiap kecamatan terdampak guna memudahkan pelaporan dan penanganan.

Sebagai catatan strategis, gempa bumi magnitudo 6,8 yang mengguncang Lombok ini kembali menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah secara menyeluruh oleh pemerintah daerah. Mengingat Lombok merupakan kawasan rawan gempa, pemerintah daerah disarankan untuk memperkuat standar bangunan tahan gempa, meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat melalui pelatihan mitigasi, serta memastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kerusakan bangunan dan korban jiwa pada kejadian serupa di masa mendatang.

Entitas dalam Berita
Organisasi: BPBD NTB, tim SAR gabungan, Pemerintah daerah
Lokasi: Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Bali, Sumbawa
Berita Terkait