|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Warga Berhamburan dan Terjadi Longso...
Nasional

Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Warga Berhamburan dan Terjadi Longsor

Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Warga Berhamburan dan Terjadi Longsor

Gempa bumi magnitudo 5,7 mengguncang Kabupaten Pacitan pada 5 September 2026, menyebabkan dua rumah roboh, longsor di jalur utama Pacitan–Lorok, dan evakuasi warga di dua kecamatan. Pemerintah daerah melalui BPBD mengaktifkan posko tanggap darurat dan mengerahkan alat berat untuk membuka akses jalan. Wilayah Pacitan yang berada di zona seismik aktif memerlukan pemetaan titik rawan longsor dan penguatan sistem peringatan dini kebencanaan.

Pada Jumat, 5 September 2026, pukul 08.45 WIB, gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,7 mengguncang Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa berada di koordinat 8,92° Lintang Selatan dan 111,34° Bujur Timur, sekitar 80 kilometer tenggara Pacitan, dengan kedalaman 10 kilometer. Guncangan keras tidak hanya dirasakan di Kabupaten Pacitan, tetapi juga meluas ke Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Menanggapi situasi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan segera mengaktifkan sistem tanggap darurat dan mengerahkan tim reaksi cepat untuk melakukan asesmen awal di lapangan. Kejadian ini menegaskan tingginya kerawanan kebencanaan di wilayah Pacitan yang berada pada zona seismik aktif.

Analisis Dampak dan Kerawanan Wilayah Akibat Gempa Pacitan

Berdasarkan laporan sementara BPBD Kabupaten Pacitan hingga pukul 11.00 WIB, gempa bumi ini menimbulkan kerusakan infrastruktur dan gangguan akses transportasi di sejumlah kecamatan. Berikut rincian dampak yang tercatat:

  • Kerusakan rumah tinggal: dua unit rumah di Kecamatan Ngadirojo roboh total akibat guncangan, sementara puluhan rumah lainnya dilaporkan mengalami retak ringan. Proses pendataan masih berlangsung oleh petugas desa setempat.
  • Longsor di jalur utama: satu tebing longsor menutup badan jalan poros Pacitan–Lorok di wilayah perbukitan, tepatnya di Desa Kebonsari, Kecamatan Ngadirojo. Material longsor berupa tanah dan batuan setinggi sekitar 3 meter menghambat arus lalu lintas kendaraan roda dua dan empat.
  • Evakuasi warga: puluhan warga di Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Nawangan berhamburan keluar rumah saat gempa terjadi. Sebagian mengungsi ke tempat terbuka karena khawatir terhadap gempa susulan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pacitan, Sutikno, menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan tingkat kerawanan kebencanaan di wilayah Pacitan yang berada pada zona seismik aktif. Data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan gempa ini tidak berpotensi tsunami karena karakteristik sumber gempa dangkal di darat. Namun, potensi longsor susulan tetap perlu diwaspadai, terutama di kawasan lereng curam yang telah jenuh air akibat hujan beberapa hari terakhir. Pemerintah daerah diminta segera memetakan titik-titik rawan longsor dan memperkuat sistem peringatan dini kebencanaan.

Langkah Tanggap Darurat dan Rekomendasi Strategis Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Pacitan bergerak cepat dengan membuka Posko Tanggap Darurat di kantor BPBD setempat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 15, Pacitan. Posko berfungsi sebagai pusat koordinasi penanganan darurat, penerima laporan warga, dan distribusi logistik. Tim reaksi cepat BPBD bersama unsur TNI, Polri, dan relawan kebencanaan telah dikerahkan untuk membersihkan material longsor di jalur Pacitan–Lorok. Alat berat mulai dioperasikan sejak pukul 10.00 WIB untuk membuka akses jalan yang sempat lumpuh total. Sutikno mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Ia juga menginstruksikan warga yang tinggal di lereng perbukitan untuk segera mengungsi jika terjadi retakan tanah atau tanda-tanda longsor.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu mengintegrasikan data titik rawan longsor hasil asesmen pascagempa ke dalam sistem peringatan dini berbasis komunitas. Koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) harus diperkuat untuk memantau aktivitas seismik dan curah hujan secara real-time. Selain itu, alokasi anggaran untuk rehabilitasi infrastruktur dan penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi kebencanaan perlu menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengingat Pacitan merupakan wilayah dengan indeks kerawanan bencana gempa dan longsor yang tinggi.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Sutikno
Organisasi: BMKG, BPBD Pacitan, PVMBG, Pemerintah Kabupaten Pacitan
Lokasi: Pacitan, Jawa Timur, Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, Jawa Tengah, Kecamatan Ngadirojo, Lorok
Berita Terkait