Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat dini hari, 14 Agustus 2026. Kedua tersangka berinisial AS (34) dan MR (29) diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Poso Kota Selatan, sebuah wilayah yang selama ini menjadi perhatian dalam pemetaan kerawanan terorisme di Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengembangan operasi sebelumnya di Kabupaten Sigi, menunjukkan adanya jaringan teror yang masih aktif di wilayah tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Asep Saepudin mengonfirmasi bahwa AS diduga merupakan otak dari rencana bom bunuh diri yang akan menyasar pusat keramaian di Kota Palu, sementara MR berperan sebagai kurir logistik.
Kronologi dan Peran Tersangka dalam Jaringan Teror
Proses penangkapan dilakukan secara terkoordinasi oleh tim Densus 88 yang telah melakukan pemantauan intensif selama beberapa pekan terakhir. Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti berupa bahan peledak rakitan, detonator, dan senjata tajam. Sementara itu, dari MR ditemukan sejumlah dokumen dan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi logistik. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian peran dan indikator kerawanan yang teridentifikasi:
- AS (34 tahun) sebagai otak pelaksana yang merencanakan aksi bom bunuh diri di pusat keramaian Kota Palu, dengan target yang diperkirakan meliputi pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
- MR (29 tahun) bertugas sebagai kurir logistik yang mensuplai bahan peledak dan peralatan pendukung dari jaringan di Kabupaten Sigi.
- Lokasi penangkapan di Kecamatan Poso Kota Selatan merupakan wilayah yang tercatat dalam peta kerawanan terorisme tingkat kabupaten karena adanya sel-sel tidur yang pernah diidentifikasi sebelumnya.
Penangkapan ini menegaskan bahwa ancaman terorisme di Poso masih memerlukan kewaspadaan tinggi, terutama setelah adanya operasi serupa di Kabupaten Sigi yang berhasil mengungkap sejumlah bahan peledak. Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan tersangka lain yang masih buron.
Langkah Antisipasi dan Deradikalisasi oleh Pemerintah Daerah
Masyarakat setempat menyambut positif langkah cepat Densus 88 dalam mengamankan kedua tersangka, namun mereka juga berharap ada upaya deradikalisasi yang lebih komprehensif untuk mencegah lahirnya sel-sel baru. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah:
- Peningkatan patroli keamanan secara rutin di titik-titik rawan, termasuk kawasan perbatasan antar kecamatan dan lokasi tempat ibadah.
- Dialog intensif dengan tokoh agama dan masyarakat untuk memperkuat narasi moderasi beragama dan menangkal paham radikal.
- Penguatan peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam program deradikalisasi berbasis komunitas.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan ruang gerak jaringan teror dan memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan wilayah. Kepala daerah setempat menegaskan bahwa upaya pengamanan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendekatan sosial dan keagamaan.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, penting untuk terus mengintegrasikan data hasil penangkapan Densus 88 ke dalam sistem pemetaan kerawanan wilayah. Rekomendasi ini mencakup perlunya peningkatan koordinasi antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam program kewaspadaan dini, serta penguatan peran tokoh masyarakat sebagai agen deradikalisasi. Dengan demikian, stabilitas keamanan di Kabupaten Poso dan sekitarnya dapat terjaga secara berkelanjutan, sejalan dengan target pemerintah daerah dalam menciptakan iklim kondusif bagi pembangunan.