|  Indonesia, WIB
Beranda Regional BPBD Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan di Makassar, Puluh...
Regional

BPBD Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan di Makassar, Puluhan Ribu Warga Mulai Krisis Air Bersih

BPBD Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan di Makassar, Puluhan Ribu Warga Mulai Krisis Air Bersih

BPBD Kota Makassar mengusulkan status tanggap darurat kekeringan menyusul krisis air bersih yang berdampak pada puluhan ribu warga di enam kecamatan. Pemetaan kerawanan wilayah menetapkan Biringkanaya dan Tallo sebagai zona terdampak terparah. Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi lintas OPD dan mobilisasi anggaran untuk penanganan segera.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara resmi mengajukan rekomendasi penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan kepada Wali Kota. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil asesmen lapangan yang mengonfirmasi eskalasi krisis air bersih yang telah berdampak pada 50.342 jiwa atau 14.564 kepala keluarga di 14 kelurahan. Situasi ini merupakan konsekuensi langsung dari musim kemarau berkepanjangan yang melanda wilayah tersebut.

Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Skala Dampak

Berdasarkan kaji cepat dan pemetaan kerawanan wilayah, BPBD Kota Makassar mengidentifikasi enam kecamatan yang masuk kategori terdampak parah. Wilayah-wilayah ini menunjukkan indikator kerentanan tinggi terhadap ancaman kelangkaan air, sehingga menjadi fokus utama dalam operasional penyaluran bantuan dan perencanaan mitigasi. Kecamatan-kecamatan terdampak tersebut meliputi:

  • Ujung Tanah
  • Tallo
  • Biringkanaya
  • Tamalanrea
  • Panakkukang
  • Manggala

Dari keseluruhan wilayah terdampak, dua kecamatan menonjol sebagai zona dengan tingkat kerawanan tertinggi. Kecamatan Biringkanaya tercatat sebagai episentrum dengan 14.787 jiwa terdampak, disusul Kecamatan Tallo dengan 13.762 jiwa yang mengalami krisis air. Data spasial ini menjadi dasar krusial bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penanganan yang tepat sasaran sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah masing-masing.

Implikasi Administratif dan Strategi Respons Pemerintah Daerah

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat membawa implikasi administratif yang signifikan bagi tata kelola penanganan bencana. Status tersebut akan mempermudah koordinasi terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan membuka akses penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan respons. Sebagai langkah awal, BPBD telah menginisiasi pendistribusian bantuan air bersih ke lokasi-lokasi prioritas.

Monitoring terhadap perkembangan cuaca dan ketersediaan cadangan air mengindikasikan bahwa PDAM diperkirakan hanya mampu menjamin pasokan air bersih bagi warga maksimal untuk 30 hari ke depan, sehingga intervensi darurat bersifat mendesak. Penetapan status resmi direncanakan akan diumumkan pada Selasa, 14 Juli 2026, yang nantinya menjadi landasan hukum mobilisasi sumber daya dan sinergi antarlembaga, termasuk potensi dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, situasi bencana kekeringan di Kota Makassar ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk penguatan sistem peringatan dini berbasis kerawanan wilayah. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi dan memperkuat infrastruktur penyediaan air bersih, khususnya di wilayah-wilayah yang secara historis rentan terdampak musim kemarau. Kejadian ini juga menjadi catatan strategis penting untuk merevisi dan meningkatkan kualitas rencana kontinjensi serta kesiapan anggaran daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Muhammad Fadli Tahar
Organisasi: BPBD Kota Makassar, PDAM
Lokasi: Makassar, Ujung Tanah, Tallo, Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala
Berita Terkait