Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama jajaran pemerintah daerah telah mengevakuasi 615 jiwa atau 211 keluarga dari Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 1 Maret 2025. Keputusan ini ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi berdasarkan pemantauan peningkatan aktivitas vulkanik yang mengindikasikan potensi erupsi lebih besar. Mengingat karakteristik erupsi Gunung Sinabung yang cenderung eksplosif, evakuasi menjadi langkah prioritas untuk keselamatan warga di kawasan rawan bencana geologi tersebut.
Evakuasi Massal dan Penanganan Darurat di Wilayah Terdampak
Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi oleh Direktorat Pengendalian Operasi BNPB bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo. Pemindahan warga berlangsung dalam waktu singkat untuk mengantisipasi kemungkinan erupsi yang lebih besar. Seluruh warga Desa Kuta Tengah telah dipindahkan ke posko pengungsian yang dilengkapi kebutuhan dasar. Pemerintah daerah setempat juga telah menyiagakan logistik serta layanan kesehatan untuk mendukung para pengungsi selama masa tanggap darurat. Berikut data wilayah dan ketentuan radius larangan yang ditetapkan oleh PVMBG:
- Jumlah warga dievakuasi: 615 jiwa atau 211 keluarga dari Desa Kuta Tengah.
- Lokasi posko: Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.
- Radius larangan aktivitas: 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
- Radius sektoral: hingga 6 kilometer ke arah selatan-timur dari puncak gunung.
- Desa yang dilarang aktivitas: seluruh desa yang telah direlokasi, termasuk Desa Kuta Tengah dan sekitarnya.
Pemetaan Kerawanan dan Mitigasi Bencana Geologi di Kabupaten Karo
Selain Desa Kuta Tengah, Desa Payung yang terletak di Kecamatan Payung juga termasuk kawasan yang berpotensi terdampak paparan letusan Gunung Sinabung. BNPB bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan BPBD Kabupaten Karo terus melakukan pemantauan intensif terhadap warga yang masih berada di area rawan bencana. Upaya ini merupakan bagian dari pemetaan kerawanan dan kesiapsiagaan bencana di wilayah administratif Kabupaten Karo, yang sejak erupsi besar tahun 2010 telah menjadi perhatian nasional dalam mitigasi bencana geologi. PVMBG terus memantau aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dan melaporkan potensi erupsi secara berkala kepada pemerintah daerah. Imbauan resmi telah dikeluarkan agar masyarakat di kawasan rawan bencana tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Mengingat karakteristik erupsi Gunung Sinabung yang cenderung eksplosif, radius ancaman dapat meluas sewaktu-waktu, sehingga kesiapsiagaan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Karo, disarankan untuk memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di desa-desa rawan bencana geologi, mempercepat relokasi permanen warga dari zona merah, serta mengintegrasikan rencana kontinjensi erupsi Gunung Sinabung ke dalam dokumen rencana penanggulangan bencana daerah (RPB). Langkah ini penting untuk mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material pada potensi erupsi di masa mendatang, sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana geologi.