|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional BNPB Imbau Masyarakat Banten dan Lampung Tenang, Zona Bahaya Anak...
Nasional

BNPB Imbau Masyarakat Banten dan Lampung Tenang, Zona Bahaya Anak Krakatau Diperketat

BNPB Imbau Masyarakat Banten dan Lampung Tenang, Zona Bahaya Anak Krakatau Diperketat

BNPB mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung tetap tenang meskipun Gunung Anak Krakatau erupsi menerus dengan status Siaga. Zona bahaya diperketat dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif, dan tiga prioritas penanganan darurat telah ditetapkan, meliputi sterilisasi zona, kesiapsiagaan jalur evakuasi, serta imbauan dokumentasi. Pemerintah daerah diimbau mengaktifkan posko siaga dan mengoptimalkan sistem peringatan dini tsunami untuk kesiapsiagaan wilayah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat pesisir Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang menyusul erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang terpantau sejak Jumat malam. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pertumbuhan tubuh gunung pasca-tsunami Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan masif pemicu gelombang tsunami. Meskipun demikian, status Level III (Siaga) telah ditetapkan dan zona bahaya diperketat secara signifikan untuk mengantisipasi risiko keselamatan jiwa. Pemerintah daerah di kedua provinsi diminta segera mengaktifkan mekanisme kesiapsiagaan bencana secara terpadu.

Evaluasi Potensi Ancaman Tsunami dan Status Gunung Api

Erupsi yang berlangsung sejak Jumat malam terpantau menghasilkan lava fountain (lontaran lava seperti air mancur) serta satu kali gempa letusan dengan amplitudo 70 mm dan durasi sangat panjang mencapai 21.600 detik. Dampak lontaran material vulkanik menyebabkan kerusakan pada perangkat kamera pemantau di lokasi. Menanggapi status Siaga, BNPB bersama PVMBG secara resmi merekomendasikan sterilisasi total seluruh aktivitas manusia, termasuk nelayan dan wisatawan, dalam radius bahaya tiga kilometer dari kawah aktif. Kebijakan ini diperkuat oleh data pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik yang fluktuatif namun tetap dalam kategori terkendali. Zona bahaya ini menjadi acuan utama bagi Pemerintah Daerah Banten dan Lampung dalam mengatur akses wilayah pesisir.

Prioritas Penanganan Darurat dan Kesiapsiagaan Wilayah

BNPB telah menetapkan tiga prioritas utama dalam penanganan darurat erupsi Gunung Anak Krakatau yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dan BPBD setempat:

  • Penegakan sterilisasi zona bahaya: Patroli gabungan antara Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Provinsi Banten dan Lampung akan diperketat untuk memastikan tidak ada aktivitas manusia di radius berbahaya tiga kilometer.
  • Kesiapsiagaan jalur evakuasi: Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan jalur evakuasi dan titik kumpul di wilayah pesisir rawan, terutama di Kabupaten Pandeglang (Banten) dan Kabupaten Lampung Selatan (Lampung) yang menjadi area prioritas.
  • Imbauan dokumentasi: Masyarakat diimbau keras untuk tidak mendekati lokasi erupsi demi kepentingan dokumentasi, guna menjaga keselamatan jiwa dan mendukung upaya kesiapsiagaan bencana secara menyeluruh.

Selain itu, sistem peringatan dini tsunami berbasis masyarakat di wilayah pesisir terus dioptimalkan melalui koordinasi intensif antara BNPB, BMKG, dan BPBD setempat. Pemantauan berkelanjutan terhadap deformasi tubuh gunung dan pola erupsi juga direkomendasikan untuk deteksi dini keruntuhan massa yang dapat memicu tsunami. Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Banten dan Lampung diharapkan segera mengaktifkan posko siaga bencana di tingkat desa dan kelurahan, serta mengintensifkan sosialisasi tentang bahaya erupsi dan tsunami kepada masyarakat pesisir. Penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan logistik menjadi kunci dalam menghadapi potensi eskalasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Berton SP Panjaitan
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Daerah
Lokasi: Banten, Lampung, Gunung Anak Krakatau
Berita Terkait