Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi merilis hasil pemetaan kerawanan konflik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) NTB 2026. Pengumuman yang disampaikan di Mataram pada Kamis, 13 Agustus 2026, mengidentifikasi sebanyak 19 kabupaten/kota di wilayah ini yang masuk dalam kategori 'rawan tinggi' dan 'rawan sedang'. Kepala Bawaslu NTB, Ahmad Jainuri, menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilgub berlangsung, serta menjadi acuan bagi Satuan Tugas (Satgas) Gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam memusatkan personel pengamanan di titik-titik rawan.
Indikator Kerawanan dan Sebaran Wilayah
Proses pemetaan kerawanan konflik didasarkan pada analisis multi-indikator yang mencakup potensi sengketa antar calon, pelanggaran administrasi pemilih, serta catatan sejarah gesekan horizontal di masing-masing daerah. Berdasarkan hasil identifikasi, Bawaslu NTB mengklasifikasikan beberapa kabupaten/kota ke dalam kategori rawan tinggi, antara lain:
- Kabupaten Lombok Timur: Rawan tinggi karena polarisasi dukungan yang tajam di antara basis pemilih calon gubernur, yang berpotensi memicu konflik horizontal.
- Kabupaten Sumbawa Besar: Rawan tinggi akibat tingginya kerawanan politik uang (money politics) yang dapat memicu pelanggaran administrasi dan sengketa antar tim sukses.
- Kota Mataram: Rawan tinggi karena frekuensi bentrokan massa yang tinggi pada pemilu sebelumnya, serta konsentrasi penduduk yang padat.
Selain tiga daerah tersebut, 16 kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori rawan sedang, yang memerlukan kewaspadaan dan pengawasan ketat dari aparat. Data ini juga mencakup daerah-daerah seperti Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Bima yang memiliki potensi gesekan terkait isu SARA dan mobilisasi massa. Dengan pemetaan ini, Bawaslu NTB menargetkan pengawasan yang lebih terarah dan efektif di seluruh wilayah NTB.
Langkah Koordinasi dan Deteksi Dini
Menanggapi hasil pemetaan, Bawaslu NTB bersama Satgas Gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah telah menyusun rencana pengamanan terpadu. Koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat di setiap kabupaten/kota akan diintensifkan untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan konflik. Langkah ini mencakup patroli rutin, sosialisasi aturan kampanye, serta pemantauan aktivitas politik uang di lapangan. Ahmad Jainuri menambahkan bahwa prioritas pengamanan akan dipusatkan di lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan, seperti pusat keramaian, kantor partai politik, dan tempat pemungutan suara (TPS). Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh partai politik dan tim sukses peserta Pilgub NTB 2026 untuk mematuhi ketat aturan kampanye yang telah ditetapkan, serta tidak melakukan politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administrasi hingga pidana.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di NTB disarankan untuk mengoptimalkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal implementasi rencana pengamanan ini. Selain itu, perlu ada penguatan peran satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk membantu pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan kolaborasi yang erat antara Bawaslu, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, diharapkan Pilgub NTB 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis tanpa gejolak konflik yang berarti.