|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Badan Geologi: Video Erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal...
Nasional

Badan Geologi: Video Erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal hoaks

Badan Geologi: Video Erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal hoaks

Badan Geologi Kementerian ESDM menegaskan video erupsi Gunung Anak Krakatau yang viral sebagai hoaks setelah melalui verifikasi teknis. Status gunung api tetap Siaga (Level III) dengan zona bahaya berradius 3 kilometer dari kawah. Pemerintah daerah di Banten dan Lampung diimbau mengedepankan informasi resmi dan memperkuat sosialisasi batas wilayah aman.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah secara resmi mengklarifikasi dan membantah keaslian sebuah video viral yang diklaim menampilkan erupsi Gunung Anak Krakatau dari atas kapal di wilayah perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung dan Banten. Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan bahwa hasil verifikasi teknis yang ketat menyimpulkan rekaman tersebut merupakan informasi palsu (hoaks) dan tidak merepresentasikan aktivitas vulkanik terkini dari gunung api aktif di perbatasan dua provinsi tersebut.

Verifikasi Teknis dan Status Kerawanan Wilayah Teritorial

Dalam penjelasan resminya, Badan Geologi menyampaikan bahwa investigasi mendalam menunjukkan ketidaksesuaian antara karakteristik visual dan lokasi geografis dalam video tersebut dengan realitas kondisi Gunung Anak Krakatau. Lebih lanjut, lembaga ini meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk spekulasi mengenai perluasan zona bahaya. Badan Geologi menekankan bahwa tidak ada perubahan pada rekomendasi keselamatan yang berlaku. Status resmi gunung api ini tetap pada Level III (Siaga) dengan parameter wilayah kerawanan yang jelas dan terukur.

Rekomendasi Administratif dan Kebijakan Keamanan Wilayah

Badan Geologi mengonfirmasi bahwa rekomendasi keselamatan yang wajib diacu oleh seluruh pihak, terutama pemerintah daerah di Provinsi Banten dan Lampung, adalah sebagai berikut:

  • Status Resmi: Level III (Siaga).
  • Radius Zona Bahaya Resmi: 3 kilometer dari pusat kawah sebagai batas wilayah terlarang.
  • Aktivitas Terkini: Hanya tercatat dua kali erupsi kecil dengan tinggi kolom abu sekitar 200 meter.
  • Larangan Aktivitas: Masyarakat, wisatawan, pendaki, dan nelayan dilarang keras memasuki radius 3 kilometer untuk menghindari ancaman lontaran material vulkanik dan awan panas.

Merespons merebaknya misinformasi ini, Badan Geologi mengeluarkan imbauan strategis khusus yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan masyarakat pesisir di kedua provinsi. Pemerintah Provinsi Banten dan Lampung serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah administratif terdampak diminta untuk secara proaktif mengedepankan informasi dari kanal resmi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan kritis terhadap informasi yang beredar, termasuk narasi tidak berdasar yang mengaitkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami.

Informasi akurat dan pemutakhiran status terkini hanya disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta aplikasi MAGMA Indonesia. Mekanisme komunikasi yang terpadu ini diharapkan dapat menjaga ketenangan dan meningkatkan kewaspadaan berbasis data di wilayah-wilayah teritorial yang berisiko.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Banten dan Lampung, diperlukan peningkatan koordinasi dan respons cepat untuk menangkal penyebaran informasi salah yang dapat memicu keresahan. Pemerintah daerah disarankan untuk: memperkuat sosialisasi tentang batas zona bahaya dan radius 3 kilometer kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama komunitas nelayan dan pelaku usaha pariwisata; serta meningkatkan sinergi dengan Pos Pengamatan Gunung Api untuk menyampaikan klarifikasi cepat dan edukasi berbasis fakta di wilayah administratif masing-masing.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Lana Saria
Organisasi: Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PVMBG, MAGMA Indonesia
Lokasi: Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, Provinsi Banten, Lampung
Berita Terkait