|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Badan Geologi: Gemuruh Gunung Karangetang terdengar hingga Pos PG...
Regional

Badan Geologi: Gemuruh Gunung Karangetang terdengar hingga Pos PGA

Badan Geologi: Gemuruh Gunung Karangetang terdengar hingga Pos PGA

Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, tetap berstatus Waspada (Level II) dengan aktivitas vulkanik signifikan, termasuk erupsi dan luncuran lava. Badan Geologi merekomendasikan pembatasan zona aktivitas dan mengingatkan potensi bahaya ikutan seperti lahar. Situasi ini menuntut koordinasi dan kesiapsiagaan mitigasi bencana yang berkelanjutan dari pemerintah daerah setempat.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan status Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Level II atau Waspada. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi teknis yang dilakukan dalam periode 1 hingga 15 Juli 2026. Aktivitas vulkanik dinilai masih signifikan, dengan indikator berupa suara gemuruh yang terdengar hingga ke Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) setempat. Data ini menegaskan tingginya tingkat kerawanan bencana geologi di wilayah administrasi tersebut, yang menuntut respons dan tindakan mitigasi yang sistematis dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kronologi Aktivitas dan Analisis Penyebaran Material

Laporan teknis Badan Geologi mendokumentasikan erupsi tipe strombolian yang terjadi di kawah utara Gunung Karangetang pada 12 Juli 2026 pukul 19:14 WITA. Kejadian ini menghasilkan kolom abu vulkanik dengan ketinggian sekitar 100 meter, disertai dentuman yang jelas, dan diikuti oleh luncuran lava pijar ke beberapa sektor lereng. Pergerakan material vulkanik ini secara langsung berdampak pada peningkatan indeks kerawanan di daerah-daerah lereng dan aliran sungai yang berhulu dari gunung tersebut di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Jarak jangkauan aliran lava yang terekam menunjukkan perluasan zona dampak sebagai berikut:

  • Ke arah utara: sejauh 1.000 meter.
  • Ke arah barat daya: sejauh 400 meter.
  • Ke arah selatan: sejauh 1.000 meter.

Dinamika aktivitas ini merupakan indikator kunci dari potensi ancaman berkelanjutan dari gunung api aktif di kawasan Sulut dan harus menjadi basis data utama untuk penyusunan serta peninjauan ulang rencana kontinjensi pemerintah daerah setempat.

Rekomendasi Zona Bahaya dan Strategi Mitigasi Terpadu

Sebagai bagian integral dari strategi penanggulangan bencana, Badan Geologi telah menetapkan rekomendasi pembatasan zona untuk melindungi keselamatan warga dan pengunjung. Penetapan zona ini bersifat imperatif dalam kerangka mitigasi risiko teritorial di wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Sitaro. Rekomendasi zona bahaya yang ditetapkan mencakup dua area kritis:

  • Larangan beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah utama dan kawah dua Gunung Karangetang.
  • Larangan beraktivitas dalam radius 2,5 kilometer secara khusus pada sektor barat daya dan selatan dari puncak gunung.

Di luar rekomendasi zona utama, pemerintah daerah juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya ikutan. Masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Karangetang harus terus diingatkan dan dipersiapkan menghadapi ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama pada musim penghujan. Aspek kesiapsiagaan logistik, termasuk ketersediaan dan distribusi masker untuk mengantisipasi hujan abu vulkanik, menjadi komponen krusial yang harus dipastikan ketersediaannya oleh otoritas daerah.

Dalam konteks tata kelola penanggulangan bencana di Sulut, aktivitas Gunung Karangetang yang masih pada Status Waspada (Level II) menyoroti urgensi koordinasi yang solid dan berkelanjutan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan instansi pusat, seperti Badan Geologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status ini mensyaratkan kesiapsiagaan operasional yang terus-menerus serta pemantauan data real-time secara ketat. Pemerintah daerah disarankan untuk secara proaktif dan berkelanjutan memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di seluruh desa rawan, menyelenggarakan gladi evakuasi rutin yang terukur, dan memastikan jalur serta titik evakuasi berada dalam kondisi siap pakai. Penguatan kapasitas SDM penanggulangan bencana daerah dan sosialisasi regulasi kebencanaan kepada seluruh lapisan masyarakat harus menjadi prioritas dalam upaya sistematis menurunkan risiko.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Geologi Kementerian ESDM, Pos Pengamatan Gunung Api
Lokasi: Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara
Berita Terkait