Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dan memperkuat pengawasan intelijen di sejumlah daerah yang dinilai rawan menjelang puncak peringatan Gerakan 30 September (G30S/PKI) pada akhir September 2026. Daerah yang menjadi fokus pengamanan meliputi Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan — wilayah yang secara historis memiliki catatan aktivitas terkait peringatan tersebut. Kapolri Jenderal Pol Arief Sulistyanto memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi penyebaran ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
Fokus Pengamanan di Wilayah Rawan Sejarah
Pemetaan kerawanan yang dilakukan Polri menunjukkan bahwa lima kota besar tersebut memiliki riwayat dinamika sosial-politik yang sensitif terkait peringatan G30S/PKI. Di Jakarta, titik-titik vital seperti Monumen Pancasila Sakti dan kawasan sekitar Istana Negara menjadi prioritas. Bandung dan Yogyakarta dikenal sebagai simpul aktivitas kelompok-kelompok yang kerap menggelar aksi peringatan, sementara Surabaya dan Medan memiliki catatan penyebaran konten provokatif di masa lalu. Indikator kerawanan yang diidentifikasi meliputi:
- Meningkatnya diskusi daring bernuansa SARA dan ujaran kebencian di platform media sosial.
- Adanya rencana pengumpulan massa oleh kelompok tertentu tanpa izin resmi.
- Potensi penyalahgunaan simbol-simbol negara dan ideologi terlarang.
- Keterbatasan pengawasan di area padat penduduk yang sulit dijangkau.
Polri bersama TNI dan pemerintah daerah setempat telah melakukan koordinasi intensif untuk memetakan titik-titik rawan dan menyiapkan skenario pengamanan. Personel Brimob disiagakan di setiap lokasi untuk membantu pengamanan objek vital nasional, tempat ibadah, dan pusat keramaian.
Strategi dan Koordinasi Lintas Instansi
Operasi pengamanan ini tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga pengawasan intelijen yang masif. Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri diperintahkan untuk memonitor pergerakan kelompok radikal dan penyebaran konten provokatif di dunia maya. Kapolri menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat. Koordinasi dengan TNI difokuskan pada pengamanan perimeter kawasan-kawasan strategis, sementara pemerintah daerah diminta mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Seluruh jajaran diingatkan untuk bertindak profesional dan proporsional, dengan prinsip utama menjaga stabilitas keamanan dan menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi konflik. Operasi ini akan berlangsung sejak H-7 hingga H+3 puncak peringatan, dengan evaluasi harian di tingkat Polda dan Polres.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengelola potensi gesekan sosial. Sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan media lokal menjadi kunci untuk memastikan peringatan berjalan kondusif. Peningkatan literasi digital warga juga direkomendasikan guna menangkal hoaks dan provokasi daring yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah masing-masing.