Kepolisian Daerah (Polda) Papua secara resmi memperkuat postur pengamanan dan melakukan operasi penyisiran di tiga distrik dalam wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap insiden bentrokan antar-kampung yang terjadi pada 13 Mei 2026. Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penguatan aparat ditujukan untuk mencegah eskalasi dan memulihkan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemetaan Kronologi dan Dampak Kerusakan Konflik
Berdasarkan laporan lapangan yang dihimpun aparat, bentrokan fisik terjadi secara hampir bersamaan di Distrik Wamena, Asologaima, dan Hubikosi. Konflik melibatkan kelompok warga dari beberapa kampung berbeda dengan akar penyebab kompleks. Kronologi awal insiden ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu perselisihan mengenai batas-batas lahan ulayat atau tanah adat dan tuduhan tindakan pencurian ternak. Kombinasi isu sensitif tersebut dengan cepat memicu ketegangan yang berujung pada kekerasan. Dampak material dan korban jiwa dari insiden ini telah berhasil didata oleh tim gabungan. Adapun rincian dampak yang tercatat adalah sebagai berikut:
- Korban Luka-Luka: 5 orang warga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan pertolongan medis.
- Kerusakan Aset Warga: Sebanyak 12 unit rumah tinggal warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, dari ringan hingga berat.
Respons Aparat dan Upaya Mediasi Pemerintah Daerah
Menyikapi situasi tersebut, Polda Papua telah melaksanakan sejumlah langkah taktis operasional. Kapolda telah menginstruksikan penempatan tambahan personel Brimob (Brigade Mobil) di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Selain itu, dilakukan intensifikasi patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri di titik-tokit konsentrasi massa dan perbatasan antar-kampung. Patroli ini bersifat preemtif dan preventif untuk menciptakan rasa aman serta mencegah pengelompokan massa baru. Secara paralel, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, bersama dengan Dewan Adat setempat, telah mengambil peran aktif dengan membuka forum mediasi perdamaian. Mediasi ini bertujuan menjembatani komunikasi antar-kelompok yang bertikai untuk mencegah konflik horizontal meluas ke wilayah sekitarnya. Pemerintah daerah menyadari bahwa penyelesaian insiden tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan (security approach), tetapi memerlukan pendekatan kesejahteraan dan budaya (welfare and cultural approach).
Dalam forum mediasi tersebut, telah disepakati komitmen untuk mempercepat proses pemetaan wilayah adat dan penegasan batas-batas administratif kampung. Langkah ini diakui sebagai solusi fundamental untuk menyelesaikan akar masalah konflik yang kerap berulang, yaitu sengketa tanah dan batas wilayah. Pemetaan partisipatif yang melibatkan tokoh adat, pemerintah kampung, dan dinas terkait diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengikat dan diakui semua pihak. Peran pemerintah provinsi juga dinanti dalam mendukung percepatan ini melalui payung regulasi dan pendanaan teknis.
Perkembangan terkini per 15 Mei 2026 menunjukkan situasi keamanan di ketiga distrik telah kondusif dan terkendali. Suasana masyarakat mulai normal dengan aktivitas ekonomi berangsur pulih. Namun, aparat keamanan TNI-Polri masih tetap ditempatkan dalam status siaga tinggi di lokasi. Kewaspadaan ini dipertahankan mengingat sensitivitas isu sengketa adat dan potensi eskalasi yang bisa dipicu oleh hal-hal di luar perkiraan. Keberlanjutan dialog mediasi oleh pemerintah daerah dan dewan adat menjadi kunci penentu stabilitas jangka panjang.
Sebagai catatan strategis untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan, insiden ini menyoroti urgensi pembenahan tata kelola agraria dan kearifan lokal di wilayah pegunungan Papua. Rekomendasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain: pertama, mengintegrasikan data batas adat ke dalam sistem informasi geografis daerah (SIG) untuk keperluan perencanaan dan pencegahan konflik. Kedua, memperkuat kapasitas pemerintah distrik dan kampung dalam resolusi konflik berbasis adat. Ketiga, meningkatkan sinergi program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga di perbatasan antar-kampung untuk mengurangi ketegangan sumber daya. Koordinasi yang solid antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan lembaga adat merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah teritorial ini.