|  Indonesia, WIB
Beranda Perspektif Perspektif: Membangun Ketahanan Wilayah Pesisir Jawa Timur dari A...
Perspektif

Perspektif: Membangun Ketahanan Wilayah Pesisir Jawa Timur dari Ancaman Rob dan Abrasi

Perspektif: Membangun Ketahanan Wilayah Pesisir Jawa Timur dari Ancaman Rob dan Abrasi

Wilayah pesisir Jawa Timur dari Gresik hingga Banyuwangi menghadapi ancaman serius rob dan abrasi dengan laju 2,5 meter per tahun. Pemerintah daerah telah membangun respons berbasis pemetaan kerawanan spasial dan regulasi zonasi, didukung intervensi infrastruktur dan kolaborasi teknis. Ketahanan jangka panjang kawasan ini bergantung pada tata kelola terintegrasi yang mengedepankan data dan pemberdayaan komunitas.

Data teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan tekanan signifikan terhadap wilayah pesisir yang membentang dari Kabupaten Gresik hingga Kabupaten Banyuwangi. Fenomena rob (banjir air laut) dan abrasi pantai dengan laju rata-rata 2,5 meter per tahun dalam lima tahun terakhir telah mengancam stabilitas sosial-ekonomi dan infrastruktur vital. Titik kerusakan kritis tercatat di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Pemetaan Kerawanan Spasial sebagai Fondasi Kebijakan Teritorial

Dalam perspektif tata kelola wilayah yang komprehensif, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar telah menyelesaikan pemetaan detail zona kerawanan. Pemetaan ini mencakup seluruh garis pantai Jawa Timur dan memanfaatkan teknologi Lidar serta survei udara menggunakan drone untuk akurasi tinggi. Hasil keluaran strategis dari kegiatan ini adalah peta zonasi kerawanan rob dan abrasi yang mendetail, yang berfungsi sebagai fondasi ilmiah bagi pemerintah daerah. Pemanfaatan data spasial ini krusial untuk menetapkan kebijakan yang tepat, termasuk:

  • Zonasi penggunaan lahan pesisir berbasis tingkat kerentanan.
  • Alokasi sumber daya dan anggaran mitigasi yang terukur.
  • Perancangan intervensi infrastruktur fisik yang presisi dan efektif.

Kerangka Regulasi dan Intervensi Kolaboratif di Tingkat Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merespons tantangan ini dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2026 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Regulasi ini menjadi panduan operasional sekaligus mengalokasikan anggaran khusus untuk program intervensi di 15 kabupaten yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas. Pendekatan yang diambil bersifat terintegrasi, menggabungkan solusi teknikal dan ekologis. Kolaborasi multidisiplin juga dijalin, salah satunya dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk pengembangan sistem peringatan dini rob berbasis Internet of Things (IoT). Upaya ini menandai langkah strategis dalam membangun ketahanan kawasan melalui sinergi antar-pemangku kepentingan.

Membangun ketahanan wilayah pesisir Jawa Timur pada hakikatnya melampaui pembangunan infrastruktur semata. Esensinya terletak pada penciptaan sistem tata kelola yang tangguh, berbasis data real-time, dan mengedepankan pemberdayaan komunitas lokal. Dalam konteks pengamanan teritorial, stabilitas wilayah pesisir merupakan prasyarat fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan keamanan kawasan. Pemerintah daerah diimbau untuk secara konsisten mengimplementasikan peta zonasi kerawanan ke dalam perencanaan tata ruang daerah dan memperkuat koordinasi antar-dinas terkait untuk memastikan program mitigasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, BPSPL Denpasar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Lokasi: Jawa Timur, Gresik, Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Denpasar
Berita Terkait