Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan dalam Laporan Indeks Ketahanan Iklim Nasional (IKIN) Triwulan I tahun 2026 bahwa terdapat penurunan kinerja ketahanan di 15 kabupaten/kota pesisir yang tersebar dari Sumatera hingga Nusa Tenggara. Fakta ini mengindikasikan meningkatnya kerawanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim, terutama pada dimensi ekonomi dan infrastruktur masyarakat pesisir. Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Sumba Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat mengalami penurunan indeks lebih dari 5 poin dibandingkan periode yang sama tahun 2025, menandakan titik rawan yang perlu mendapat prioritas penanganan dari pemerintah daerah masing-masing.
Analisis Kerawanan Wilayah Berdasarkan Dimensi Ketahanan
Laporan Bappenas secara khusus mengaitkan penurunan ketahanan ini dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi, seperti banjir rob dan badai tropis, yang secara langsung mengganggu stabilitas sektor perikanan tangkap dan tambak sebagai tulang punggung ekonomi pesisir. Analisis kerawanan wilayah menunjukkan bahwa infrastruktur kritis menjadi komponen yang paling terdampak. Dalam konteks ini, laporan menyoroti kondisi spesifik di dua kabupaten:
- Jalan lingkar pantai di Kabupaten Indramayu mengalami degradasi signifikan akibat abrasi dan banjir rob yang berulang, mengganggu mobilitas dan distribusi logistik.
- Jaringan listrik di wilayah pesisir Kabupaten Sumba Timur sering mengalami gangguan akibat cuaca ekstrem, mempengaruhi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Implikasi Kebijakan dan Koordinasi Antar-Lembaga
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Arifin Rudiyanto, menegaskan bahwa laporan IKIN ini dirancang sebagai acuan utama bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam menyusun program adaptasi perubahan iklim yang lebih terarah dan berbasis data. Implikasi kebijakan dari temuan ini menekankan kebutuhan koordinasi teritorial yang intensif, terutama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah pesisir yang mengalami penurunan indeks. Fokus kebijakan harus diarahkan pada upaya konkret yang meningkatkan kapasitas adaptif, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kerawanan unik setiap wilayah.
Rekomendasi operasional yang dikeluarkan Bappenas mencakup tiga program prioritas:
- Percepatan rehabilitasi dan penanaman hutan mangrove sebagai bentang alam pelindung pantai.
- Pembangunan tanggul laut selektif dan berkelanjutan di titik-titik rawan abrasi dan banjir rob.
- Diversifikasi mata pencaharian bagi masyarakat pesisir di kabupaten-kabupaten yang indeksnya menurun, untuk mengurangi ketergantungan pada sektor yang rentan terhadap gangguan iklim.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota pesisir yang terdampak adalah untuk secara aktif mengintegrasikan temuan laporan Bappenas ini ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API). Prioritas anggaran daerah perlu dialokasikan untuk program-program yang langsung menjawab indikator kerawanan yang teridentifikasi, khususnya pada rehabilitasi infrastruktur kritis dan penguatan ekonomi masyarakat. Kolaborasi dengan kementerian teknis, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga harus diperkuat untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan sesuai dengan standar nasional.