|  Indonesia, WIB
Beranda Analisis Kemendagri dorong akurasi data untuk selesaikan sengketa lahan Pa...
Analisis

Kemendagri dorong akurasi data untuk selesaikan sengketa lahan Pasuruan

Kemendagri dorong akurasi data untuk selesaikan sengketa lahan Pasuruan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyediaan data wilayah yang akurat, penataan ruang, dan pendekatan koordinatif untuk menyelesaikan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyatakan penyelesaian sengketa memerlukan pemetaan yang jelas karena secara administrasi negara TNI AL memegang 14 sertifikat hak pakai atas lahan seluas 3.600 hektare, sementara di kawasan tersebut terdapat 10 desa definitif. Safrizal menjelaskan perlu dilakukan pemisahan tata ruang secara tegas dengan memetakan wilayah yang diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan, permukiman warga, serta aktivitas ekonomi. Penyelesaian sengketa itu juga berkaitan dengan tata kelola aset negara, sehingga Kementerian Pertahanan maupun TNI AL tidak dapat mengambil keputusan pelepasan atau penyerahan aset secara sepihak. Safrizal meyakini sengketa dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan pihak mana pun, dengan mencontohkan penyelesaian sengketa lahan antara Pemerintah Kota Magelang dan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang berhasil diselesaikan melalui mediasi pemerintah. Data geospasial yang akurat menjadi kebutuhan utama dalam proses penyelesaian, dan jika belum tercapai kesepakatan, Kemendagri mendukung peninjauan langsung ke lapangan guna memverifikasi data dan memperjelas batas wilayah secara faktual.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Safrizal ZA
Organisasi: Kementerian Dalam Negeri, Kemendagri, TNI Angkatan Laut, TNI AL, Kementerian Pertahanan, Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Akabri
Lokasi: Pasuruan, Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Magelang, Pemerintah Kota Magelang
Berita Terkait