Kantor Staf Presiden (KSP), berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Maluku, telah meluncurkan sebuah kajian strategis yang mengidentifikasi ancaman serius terhadap rantai pasok logistik dan stabilitas harga pangan di wilayah kepulauan Maluku, khususnya dalam periode pascaanomali cuaca dan siklon tropis. Kajian ini dipresentasikan secara resmi di Kota Ambon pada tanggal 3 Mei 2026, menandai perhatian strategis nasional terhadap kerawanan wilayah kepulauan.
Identifikasi Wilayah Rawan dan Indikator Kerentanan Logistik
Kajian strategis tersebut secara spesifik memetakan kerentanan di delapan wilayah administratif yang dinilai paling terdampak oleh gangguan cuaca ekstrem. Wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik kepulauan dan keterbatasan aksesibilitas yang menjadikan rantai logistiknya sangat rentan. Berdasarkan analisis data distribusi dan historis cuaca, kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan adalah:
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya
- Kota Ambon
Analisis lebih lanjut mengungkap bahwa gangguan pada pelayaran antar-pulau selama periode 3 hingga 7 hari—yang sering terjadi pasca-siklon—dapat memicu dampak kritis berupa kelangkaan komoditas pokok. Kondisi ini berpotensi mendorong inflasi harga pangan di tingkat lokal hingga mencapai 15%, sebuah angka yang dapat mengganggu stabilitas sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terpencil.
Rekomendasi Strategis dan Integrasi Kebijakan Daerah
Untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi krisis tersebut, kajian ini merumuskan sejumlah rekomendasi operasional yang bersifat mendesak dan berjangka menengah. Rekomendasi utama difokuskan pada penguatan ketahanan sistem logistik dari hulu ke hilir, dengan melibatkan multi-pihak. Langkah-langkah yang direkomendasikan mencakup:
- Pembangunan dan optimalisasi Cadangan Pangan Strategis (CBP) pemerintah daerah di setiap pulau besar berpopulasi padat, untuk berfungsi sebagai penyangga awal.
- Penguatan armada kapal cepat logistik milik Pemerintah Provinsi Maluku guna menjamin keandalan dan kecepatan distribusi.
- Penyusunan skenario tanggap darurat yang melibatkan dukungan operasional dari TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk distribusi logistik dalam kondisi ekstrem dimana akses komersial terhenti.
Kajian strategis ini tidak hanya berhenti pada tataran rekomendasi teknis. Seluruh temuan dan arahan kebijakan akan diintegrasikan secara formal ke dalam instrumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Kontinjensi Daerah (RKD) Provinsi Maluku. Integrasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa antisipasi terhadap potensi krisis pangan—yang dapat berujung pada keresahan sosial—memiliki payung hukum dan alokasi anggaran yang jelas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sebagai catatan strategis akhir, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang teridentifikasi rawan perlu segera melakukan langkah konkret. Prioritas pertama adalah melakukan pemutakhiran data kerawanan per pulau dan mempercepat realisasi pembangunan gudang CBP. Selain itu, koordinasi rutin dengan Kementerian Perdagangan dan TNI AL harus diformalkan dalam sebuah protokol tetap, sehingga respons terhadap gangguan logistik dapat dieksekusi dengan cepat, tepat, dan terukur, demi menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di seluruh wilayah teritorial Maluku.