Pusat Studi Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (PSKN UI) dalam kajian terbarunya merilis temuan bahwa potensi kerawanan di wilayah perbatasan darat Republik Indonesia dengan Malaysia mengalami peningkatan. Laporan bertajuk 'Dinamika Kerawanan di Perbatasan Indonesia-Malaysia: Tren 2025-2026' yang diterbitkan pada 31 Mei 2026 itu memfokuskan analisis data lapangan hingga April 2026 di lima kabupaten wilayah Kalimantan. Kajian ini menjadi acuan penting bagi Pemerintah Daerah dalam menilai dan mengelola tantangan di wilayah terluar.
Pemetaan Spesifik Kerawanan Per Wilayah Administratif
Analisis dari Universitas Indonesia tersebut melakukan pemetaan secara detail berdasarkan wilayah administratif, mengungkap tekanan spesifik di tiga sektor utama: keamanan teritorial, ekonomi, dan sosial. Kajian ini menyoroti lima kabupaten perbatasan, yaitu:
- Nunukan dan Malinau di Provinsi Kalimantan Utara
- Kapuas Hulu, Sintang, dan Bengkayang di Provinsi Kalimantan Barat
Setiap kabupaten menunjukkan indikator kerawanan yang berbeda-beda sesuai dengan dinamika lokalnya. Di sektor keamanan teritorial, Kabupaten Nunukan mencatat tekanan tertinggi dengan 124 insiden lintas batas yang tidak tercatat oleh aparat keamanan dalam periode Januari hingga April 2026. Di sektor ekonomi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang menghadapi disparitas harga pangan dan bahan bakar minyak yang mencapai hingga 40% dibandingkan wilayah Malaysia terdekat, suatu kondisi yang dinilai berpotensi tinggi memicu arus barang ilegal. Sementara itu, di sektor sosial, kajian memetakan zona dengan tingkat interaksi sosial tinggi namun rendah harmonisasi regulasi, terutama di kawasan enclave sekitar Kabupaten Bengkayang dan Malinau, dengan perbedaan aturan di bidang kesehatan dan pendidikan sebagai titik rawan utama.
Implikasi terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Temuan dari kajian PSKN UI ini memiliki implikasi langsung dan mendesak terhadap tata kelola pemerintahan daerah di kawasan perbatasan RI-Malaysia. Peningkatan potensi kerawanan yang bersumber dari disparitas ekonomi dan regulasi lintas batas menuntut koordinasi yang lebih efektif dan terstruktur antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Analisis menegaskan bahwa dinamika di wilayah perbatasan bukan lagi hanya persoalan keamanan semata, melainkan telah menjadi isu kompleks yang terkait erat dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah terluar.
Analisis lanjutan dalam kajian tersebut mengidentifikasi bahwa titik-titik rawan sering kali berlokasi di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi. Kondisi geografis dan infrastruktur ini memerlukan pendekatan khusus dalam pengawasan dan pelayanan oleh pemerintah daerah. Temuan ini sekaligus memperkuat argumentasi strategis untuk mengintegrasikan isu ketahanan teritorial secara menyeluruh ke dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih komprehensif dan berbasis data kerawanan yang akurat.
Berdasarkan hasil kajian mendalam tersebut, PSKN UI telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah terkait dan Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi utama berfokus pada penguatan sistem database terintegrasi untuk memantau penduduk dan aktivitas di wilayah perbatasan, yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi monitoring dan kecepatan respons terhadap potensi gangguan. Pemerintah Daerah di lima kabupaten tersebut dituntut untuk segera menindaklanjuti temuan ini dengan menyusun kebijakan lokal yang selaras dengan rekomendasi nasional, guna memastikan stabilitas dan keamanan kawasan perbatasan Kalimantan.