Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis kajian mendalam yang memetakan potensi konflik horizontal di sejumlah pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau. Kajian yang dikeluarkan secara resmi pada 30 Mei 2026 ini menyoroti dinamika populasi yang tidak terkendali dan keterbatasan sumber daya alam sebagai akar masalah utama yang mendesak untuk ditangani secara sistematis.
Pemetaan Spesifik dan Indikator Kerawanan Wilayah
Kajian BNPB berhasil mengidentifikasi sembilan pulau kecil yang masuk kategori berisiko tinggi mengalami konflik sosial horizontal. Analisis didasarkan pada data demografi, sosial, ekonomi, dan ketersediaan sumber daya periode 2024-2025. Wilayah-wilayah rawan tersebut antara lain:
- Pulau Combol di Kabupaten Bintan
- Pulau Senua
- Pulau Mantang
- Pulau Kelong
- Lima pulau kecil lain di perairan Kepulauan Riau.
Penilaian kerawanan didasarkan pada tiga indikator kunci yang saling berkaitan, yaitu tingkat kompetisi dalam pemanfaatan air bersih yang terbatas, tekanan terhadap ruang hidup akibat kepadatan populasi, serta minimnya lapangan pekerjaan yang memadai. Kombinasi faktor-faktor ini menciptakan tekanan sosial yang berpotensi memicu gesekan di masyarakat.
Studi Kasus Rinci: Kondisi Sosial di Pulau Combol, Kabupaten Bintan
Kajian memberikan perhatian khusus terhadap Pulau Combol sebagai studi kasus rinci. Data sosial tahun 2025 menunjukkan adanya tiga kluster permukiman utama yang mempertunjukkan polarisasi kelompok dan potensi konflik horizontal laten. Pemetaan kluster ini tidak hanya berdasarkan geografi, tetapi juga mempertimbangkan perbedaan mata pencaharian, akses infrastruktur dasar, dan dinamika kependudukan. Analisis menyoroti ketegangan antarwarga akibat kompetisi untuk mendapatkan akses air bersih dan ruang permukiman yang layak antar-kluster. Situasi ini dipersulit oleh mobilitas penduduk yang fluktuatif dan belum terdata dengan baik, sehingga menghambat perencanaan penyaluran bantuan dan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
Secara mendasar, kajian BNPB ini bersifat preventif dan dirancang sebagai dasar ilmiah bagi intervensi kebijakan daerah. Hasil pemetaan kerawanan akan digunakan untuk menyusun program mitigasi konflik horizontal berbasis pulau, yang rencananya mulai diimplementasikan pada Juli 2026. Pendekatan program diharapkan tidak seragam, tetapi disesuaikan dengan karakteristik dan akar masalah spesifik di setiap lokasi yang telah teridentifikasi.
Sebagai langkah respons segera, BNPB memberikan rekomendasi konkret kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Rekomendasi utama adalah pembentukan tim terpadu pemetaan konflik yang melibatkan seluruh instansi daerah terkait.