Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis kajian terbaru yang mengidentifikasi 214 daerah tingkat kabupaten dan kota di Indonesia masuk dalam kategori rentan terhadap stunting dan kemiskinan ekstrem. Kajian dengan periode referensi data 2025, yang dirilis pada 17 April 2026, memetakan wilayah-wilayah yang memerlukan intervensi prioritas dengan fokus pada kerentanan sosial-ekonomi yang bersifat multidimensional. Daerah-daerah tersebut tersebar di 27 provinsi, menunjukkan bahwa tantangan gizi buruk kronis dan kemiskinan yang mendalam masih terkonsentrasi di wilayah-wilayah tertentu dalam skala nasional.
Pemetaan Geografis dan Stratifikasi Kerentanan Wilayah
Hasil kajian Bappenas mengungkap pola geografis yang jelas. Konsentrasi daerah rentan tertinggi berada di kawasan Indonesia Timur, dengan wilayah administrasi yang paling banyak terdampak meliputi:
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Pegunungan
- Provinsi Papua Selatan
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Provinsi Sulawesi Tengah
Dari total 214 daerah, kajian melakukan stratifikasi lebih lanjut dengan mengkategorikan 47 kabupaten/kota ke dalam status 'sangat rentan'. Beberapa daerah yang masuk dalam kategori ini, sebagaimana diidentifikasi dalam kajian kerentanan, antara lain Kabupaten Nduga (Provinsi Papua Pegunungan), Kabupaten Yahukimo (Provinsi Papua Pegunungan), Kabupaten Dogiyai (Provinsi Papua Tengah), dan Kabupaten Sumba Barat Daya (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Pemetaan ini berfungsi sebagai alat analisis spasial untuk memahami klaster kerentanan yang memerlukan pendekatan kebijakan berbeda sesuai konteks lokal masing-masing daerah.
Indikator Komposit sebagai Basis Kajian dan Implikasi Kebijakan
Kajian Bappenas ini menggunakan pendekatan indikator komposit yang dirancang untuk menangkap kompleksitas permasalahan stunting dan kemiskinan secara holistik. Indikator-indikator utama yang menjadi dasar penilaian mencakup:
- Angka prevalensi stunting (gizi buruk kronis)
- Tingkat kemiskinan ekstrem
- Akses rumah tangga terhadap layanan kesehatan dasar
- Tingkat ketahanan pangan di tingkat rumah tangga
Penggabungan indikator tersebut memungkinkan identifikasi daerah yang menghadapi akumulasi dari beberapa tekanan sosial-ekonomi yang saling memperparah. Bappenas menegaskan bahwa pemetaan kerentanan ini bertujuan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Daerah-daerah dalam kategori rentan dinilai tidak hanya berisiko terhadap kerawanan sosial-ekonomi, tetapi juga berpotensi mengalami ketidakstabilan yang lebih luas.
Rekomendasi inti dari kajian ini menekankan imperatif untuk menerapkan pendekatan terintegrasi dalam penanganan wilayah rentan. Untuk pemerintah daerah di wilayah yang teridentifikasi, khususnya di daerah dengan kategori 'sangat rentan', kajian ini menjadi basis data kritis untuk menyusun program intervensi yang spesifik, terukur, dan berbasis indikator komposit. Penargetan program yang lebih presisi, dengan menggeser pendekatan dari yang bersifat umum menuju intervensi spesifik lokasi, merupakan langkah strategis yang diperlukan.