Berdasarkan laporan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) per 28 April 2026, tercatat peningkatan aktivitas vulkanik signifikan di tiga wilayah administratif. Status kerawanan bencana geologi di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara mengalami elevasi, dengan fokus pada Gunung Semeru, Gunung Karangetang, dan Gunung Ibu. Peningkatan ini didasarkan pada analisis data seismograf yang menunjukkan amplitudo gempa vulkanik yang membesar dalam periode sepekan terakhir.
Peta Status dan Dampak Administratif
Analisis PVMBG mendokumentasikan pergeseran tingkat kewaspadaan di tingkat provinsi dan kabupaten. Gunung Semeru mengalami eskalasi dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga). Sementara itu, Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dan Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tetap pada status Level III (Siaga), namun dengan frekuensi erupsi eksplosif yang meningkat. Perubahan status ini berdampak langsung pada perluasan zona bahaya dan kajian kerawanan wilayah. Untuk Gunung Semeru, zona berbahaya telah diperluas hingga radius 5 kilometer dari kawah, yang secara administrasi mencakup wilayah di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini mengindikasikan kebutuhan penyesuaian mendesak terhadap rencana kontinjensi daerah.
Dampak dari peningkatan aktivitas gunung api ini telah memicu respons operasional pemerintah daerah. Di Kabupaten Lumajang dan Malang, pemerintah setempat telah mengaktifkan posko komando darurat. Rencana kontinjensi evakuasi tengah dipersiapkan untuk mengantisipasi ancaman aliran piroklastik dan lahar terhadap 15 desa yang masuk dalam zona terdampak. Langkah ini merupakan bagian integral dari mitigasi bencana geologis berbasis data pemantauan terkini.
Koordinasi Strategis dan Pemetaan Ulang Kerentanan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengoordinasikan respons dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di ketiga provinsi untuk melakukan aksi strategis. Fokus utama koordinasi meliputi:
- Pemetaan ulang kerawanan dan kerentanan wilayah di sekitar kawasan rawan bencana.
- Verifikasi dan penyiapan kesiapan logistik di titik-titik pengungsian yang telah ditetapkan.
- Evaluasi rute evakuasi, kapasitas hunian sementara (shelter), dan ketersediaan pasokan air bersih.
Langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh BNPB dan BPBD tersebut menekankan pendekatan berbasis kerawanan wilayah. Dengan memetakan kembali parameter seperti kapasitas shelter dan akses air bersih, pemerintah daerah dapat menyusun skenario respons yang lebih akurat dan terukur. Ini merupakan bentuk konkret dari penerapan prinsip mitigasi struktural dan non-struktural dalam menghadapi ancaman gunung api.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah di wilayah terdampak, penting untuk mengintegrasikan data pemetaan ulang kerawanan geologi ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD/RENSTRA) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Koordinasi antar-dinas, terutama antara BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Sosial, harus diperkuat untuk memastikan kesiapan logistik dan infrastruktur evakuasi tetap optimal. Selain itu, sosialisasi peta bahaya dan rute evakuasi terkini kepada masyarakat di zona rentan perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk membangun kesiapsiagaan komunitas.