Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menetapkan 12 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultenggara) sebagai wilayah dengan kategori zona rawan tinggi hingga sedang terhadap ancaman banjir bandang berdasarkan pemetaan kerawanan bencana terbaru. Temuan ini, yang mencakup mayoritas dari 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut, menjadi landasan data yang kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.
Analisis Spasial dan Parameter Penentu Kerentanan Wilayah
Pemetaan kerawanan bencana banjir bandang yang dilakukan BNPB didasarkan pada analisis multidimensi dan indikator geospasial. Kajian ini berfokus pada tiga parameter utama sebagai penentu kerentanan suatu wilayah di Sulawesi Tenggara:
- Curah Hujan Ekstrem: Analisis tren curah hujan dalam periode 2021-2025.
- Perubahan Tutupan Lahan: Pemantauan terhadap alih fungsi lahan, khususnya di kawasan yang berfungsi sebagai resapan air.
- Kemiringan Lereng: Evaluasi topografi untuk mengidentifikasi area dengan potensi aliran permukaan tinggi.
Hasil kajian menunjukkan Kabupaten Kolaka, Konawe, dan Konawe Selatan tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, dengan faktor pemicu utama berupa degradasi lahan di hulu dan intensitas alih fungsi kawasan resapan air. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya masuk dalam kategori zona rawan sedang.
Respons Kebijakan dan Kesenjangan Implementasi di Tingkat Daerah
Merilis temuan BNPB, Gubernur Sulawesi Tenggara, Drs. Ali Mazi, telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di 12 wilayah teridentifikasi untuk segera menyusun atau merevisi Rencana Kontinjensi Daerah (RKD) khusus penanganan banjir bandang. Namun, data pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara per Juni 2026 mengungkap kesenjangan implementasi yang signifikan. Dari 12 daerah rawan tersebut, hanya tiga kabupaten yang tercatat memiliki RKD aktif dan berlaku, mengindikasikan kapasitas kesiapsiagaan di tingkat kabupaten masih memerlukan peningkatan serius.
Pemetaan kerawanan ini juga memberikan rekomendasi teknis operasional yang spesifik. Kajian menyoroti 78 desa yang tersebar di tiga kabupaten dengan kategori rawan tinggi (Kolaka, Konawe, Konawe Selatan). Desa-desa tersebut dinilai sangat mendesak untuk dipasangi sistem peringatan dini berbasis komunitas guna memperpanjang waktu tanggap dan meminimalkan risiko korban jiwa. Peta indeks kerawanan BNPB berfungsi sebagai alat asesmen risiko bencana yang vital bagi perencanaan tata ruang dan kebijakan mitigasi di Sulawesi Tenggara.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, diperlukan integrasi data kerawanan ini secara langsung ke dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Data tersebut harus menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan prioritas pada penguatan regulasi perlindungan kawasan resapan di hulu dan percepatan penyelesaian Rencana Kontinjensi Daerah (RKD) di sembilan kabupaten/kota yang masih tertinggal dalam implementasinya.