Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan adanya kondisi kerawanan pangan pada beberapa wilayah administratif. Analisis yang dilakukan terhadap ketersediaan pangan pokok di 22 kabupaten/kota menunjukkan bahwa 8 kabupaten masuk dalam kategori kerawanan sedang hingga tinggi. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Sumba Barat. Indikator utama adalah defisit beras yang diperkirakan mencapai 15.000 ton, dengan faktor dominan berupa gagal panen akibat kekeringan ekstensif yang tercatat mulai terjadi sejak Maret 2026.
Analisis Kerawanan dan Respons Pemerintah Daerah
Analisis kerawanan pangan oleh Bappeda NTT ini menjadi bagian integral dari pemetaan ketahanan wilayah provinsi. Data tersebut mengidentifikasi tidak hanya skala defisit, tetapi juga pola sebaran geografis yang terkonsentrasi di wilayah kepulauan dan daratan dengan karakteristik agroekologi spesifik. Untuk mengatasi kondisi ini, Pemerintah Provinsi NTT telah mengambil langkah responsif dengan mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 50 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk dua program utama:
- Penguatan Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) di lokasi-lokasi terdampak.
- Operasionalisasi distribusi logistik dasar melalui koordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan kabupaten.
Strategi Antisipasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Strategi antisipasi yang dirancang tidak hanya berfokus pada penanganan krisis, tetapi juga pada pencegahan kerawanan pada musim tanam berikutnya. Salah satu tindakan konkret adalah pengadaan dan distribusi bantuan benih varietas tahan kekeringan yang akan dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan Kementerian Pertanian. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stok pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar wilayah. Koordinasi ini juga melibatkan instansi teknis di tingkat kabupaten, seperti Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, untuk memastikan implementasi sesuai dengan kondisi agroekologi masing-masing daerah. Pemetaan dan analisis yang dilakukan oleh Bappeda menjadi dasar bagi penyesuaian strategi distribusi bantuan ini agar tepat sasaran.
Dari laporan ini, terlihat bahwa kerawanan pangan di Provinsi NTT merupakan isu multidimensi yang dipengaruhi oleh faktor klimatik dan kapasitas produksi lokal. Pemetaan wilayah rawan memberikan gambaran spasial yang diperlukan untuk penargetan program. Keberlanjutan ketahanan pangan wilayah memerlukan pendekatan yang integratif, mencakup penanganan darurat, rehabilitasi produktivitas pertanian, dan penguatan sistem logistik daerah. Rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah, terutama kabupaten-kabupaten terdampak, adalah memperkuat sistem monitoring ketersediaan pangan secara real-time, mengintegrasikan data kerawanan dengan program pembangunan lainnya, serta meningkatkan kapasitas penyimpanan dan distribusi cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di tingkat kabupaten sebagai buffer terhadap gangguan pasokan.