Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Ketahanan Pangannya menaikkan status kerawanan pangan dari level stabil menjadi waspada di lima wilayah kabupaten, menyusul insiden gagal panen yang melanda pada periode Maret hingga April 2026. Kelima kabupaten yang terdampak antara lain Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Sumbawa Barat. Kegagalan dalam produksi pertanian ini terutama menimpa komoditas strategis padi dan jagung, dipicu oleh faktor serangan hama dan anomali distribusi curah hujan di wilayah NTB.
Dampak dan Skala Kerawanan Pangan Pascapanen
Berdasarkan pendataan terbaru, dampak gagal panen ini menjangkau sekitar 12.000 rumah tangga petani yang tersebar di 35 kecamatan di lima kabupaten tersebut. Analisis proyeksi ketersediaan pangan menunjukkan potensi defisit yang signifikan untuk komoditas beras dan jagung lokal, dengan estimasi mencapai 15.000 ton selama periode triwulan Juni hingga Agustus 2026. Hal ini secara langsung mengancam stabilitas ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dan berpotensi memicu kerentanan sosial-ekonomi yang lebih luas di wilayah teritorial yang terdampak.
Faktor Struktural dan Respons Pemerintah Daerah
Analisis mendalam dari Dinas Ketahanan Pangan NTB mengidentifikasi bahwa kerentanan pangan di lima kabupaten tersebut diperparah oleh beberapa faktor struktural.
- Keterbatasan infrastruktur irigasi yang menyebabkan luas areal pertanian yang bergantung pada sistem tadah hujan masih sangat tinggi.
- Pola tanam monokultur yang rentan terhadap guncangan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman.
- Konsentrasi produksi pada komoditas tertentu yang meningkatkan risiko apabila terjadi kegagalan.
Langkah strategis jangka menengah juga telah dirumuskan. Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah menyusun sebuah peta jalan (roadmap) adaptasi pertanian di wilayah iklim kering, yang fokus pada diversifikasi tanaman dan penerapan teknologi budidaya yang lebih tahan terhadap perubahan iklim. Roadmap ini menjadi bagian integral dari strategi ketahanan wilayah yang bertujuan untuk memitigasi kerawanan pangan kronis, tidak hanya di kelima kabupaten terdampak saat ini, tetapi juga di wilayah-wilayah lain di Provinsi NTB yang memiliki karakteristik kerentanan serupa.
Menyikapi kondisi ini, pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat sistem pemantauan dan peringatan dini (early warning system) kerawanan pangan di tingkat kecamatan. Koordinasi antar dinas, khususnya antara Dinas Pertanian, Dinas PUPR untuk pembangunan irigasi, dan Dinas Sosial untuk penanganan dampak sosial, harus diperkuat. Selain itu, percepatan implementasi program diversifikasi pangan lokal dan penguatan lumbung pangan masyarakat menjadi rekomendasi krusial untuk membangun ketahanan yang lebih resilien di masa mendatang.