Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengeluarkan peringatan resmi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kewaspadaan ini dilakukan seiring dengan arus masuk ribuan ekor sapi dari luar daerah menjelang Idul Adha 2026. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Padang mencatat peningkatan mobilitas ternak ini sebagai indikator kerawanan utama bagi kesehatan populasi ternak lokal dan stabilitas ekonomi sektor peternakan di wilayah tersebut. Langkah antisipatif diambil menyusul pola perdagangan hewan kurban yang meningkat secara signifikan dua hingga tiga bulan sebelum hari raya.
Strategi Monitoring Perbatasan dan Mitigasi Kerawanan Kesehatan Hewan di Padang
Untuk memitigasi risiko penyebaran PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengaktifkan sistem monitoring intensif di titik-titik masuk utama ternak ke Kota Padang. Protokol operasional standar mencakup:
- Pemeriksaan kesehatan fisik setiap ekor sapi yang masuk.
- Verifikasi sertifikat kesehatan dari daerah asal ternak.
- Penerapan karantina sanitasi wajib bagi sapi yang berasal dari zona merah atau zona waspada PMK.
Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Lokal dalam Pencegahan PMK
Upaya pencegahan juga difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat dan pedagang. Dinas terkait gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban dan calon pembeli mengenai gejala klinis PMK dan langkah-langkah pencegahan praktis. Edukasi mencakup:
- Cara mengidentifikasi hewan yang sehat.
- Prosedur pelaporan jika menemukan ternak bergejala.
- Pentingnya membeli hewan kurban dari pedagang yang telah terdaftar dan diawasi oleh dinas.
Strategi komunikasi ini ditempuh untuk mengurangi dampak ekonomi yang lebih luas, mengingat sektor peternakan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal Kota Padang. Wabah PMK tidak hanya mengancam kesehatan hewan, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan dan merusak kepercayaan konsumen, khususnya dalam momen ekonomi penting seperti penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Dalam konteks pengelolaan kerawanan wilayah, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penguatan sistem informasi terintegrasi antar kabupaten/kota penyuplai ternak ke Padang. Koordinasi yang lebih struktural, termasuk sharing data real-time tentang status kesehatan ternak dan zona kerawanan di daerah asal, dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas surveillance perbatasan dan menjaga stabilitas sektor peternakan lokal menjelang momentum religio-ekonomi seperti Idul Adha.