Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kepolisian Resor Kotawaringin Barat. Aktivitas pemeriksaan berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Kotawaringin Barat pada hari Rabu, 29 April 2026, sebagai bagian integral dari rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan tingkat kesiapsiagaan operasional menyambut periode puncak musim kemarau di wilayah tersebut.
Indikator Kerawanan dan Prioritas Pengecekan Sarpras di Kotawaringin Barat
Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengawasan Karhutla mengingat karakteristik geografis dan administratifnya yang rawan. Wilayah ini memiliki indikator kerawanan tinggi yang ditandai dengan:
- Berbatasan langsung dengan kawasan hutan produksi dan konsesi perkebunan skala besar, yang rentan terhadap aktivitas pembakaran.
- Memiliki pola sejarah kejadian Karhutla yang fluktuatif sesuai dengan dinamika iklim dan aktivitas antropogenik.
- Dampak asap dari Karhutla berpotensi mengganggu sektor kesehatan masyarakat, transportasi udara dan sungai, serta aktivitas perekonomian lokal.
Koordinasi Terpadu dan Instruksi Operasional Pencegahan Karhutla
Dalam konteks penanganan Karhutla yang bersifat multi-sektoral, Brigjen Pol Yosi Muhamartha menegaskan perlunya koordinasi yang solid dan berkelanjutan antara Polres Kotawaringin Barat dengan seluruh instansi pemerintah daerah terkait. Pola koordinasi ini melibatkan:
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kobar dalam aspek komando tanggap darurat dan logistik.
- Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk pemantauan kualitas udara dan analisis dampak lingkungan.
- Kelas Manggala Agni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai ujung tombak pemadaman di areal hutan dan lahan.
Pengecekan kesiapan sarpras Karhutla ini merupakan bagian dari kebijakan preemtif Polda Kalteng untuk meminimalisir potensi eskalasi kebakaran dan dampak negatifnya. Upaya terpadu yang melibatkan aspek kesiapan alat, koordinasi kelembagaan, dan operasi lapangan diharapkan mampu secara signifikan menekan jumlah titik api (hotspot) selama musim kemarau. Bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, sinergi ini perlu didukung dengan alokasi anggaran yang memadai untuk pemeliharaan sarpras bersama dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh instansi terkait, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman bencana asap yang berdampak lintas sektor.