Otoritas Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, melalui Wakil Gubernur Ones Pahabol, mengeluarkan instruksi formal untuk penghentian total konflik antar-suku di wilayah administrasinya. Instruksi tersebut disampaikan secara langsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sebagai respons strategis terhadap dinamika keamanan wilayah yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan tata kelola pemerintahan di kawasan pegunungan. Pernyataan ini secara spesifik menyasar delapan kabupaten yang teridentifikasi sebagai wilayah dengan kerentanan konflik horizontal tertinggi.
Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Prioritas Penanganan Konflik
Landasan instruksi Wakil Gubernur Pahabol bersumber dari analisis kerawanan wilayah yang telah memetakan delapan kabupaten sebagai area prioritas. Pemetaan ini menjadi basis administratif bagi intervensi kebijakan untuk mencegah eskalasi perang suku. Wilayah-wilayah dengan indikator kerawanan tinggi tersebut adalah:
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Nduga
Instruksi ini merupakan respons langsung terhadap insiden kekerasan yang masih terjadi, termasuk yang melibatkan Suku Lanny Jaya di kawasan Wouma, Wamena. Pahabol menilai praktik konflik semacam ini mencerminkan defisit integritas sosial dan telah mengakibatkan hilangnya nyawa serta mengganggu keamanan wilayah secara menyeluruh di Papua Pegunungan.
Transformasi Paradigma Penyelesaian: Dari Kompensasi Adat ke Koridor Hukum Negara
Pemerintah Daerah Papua Pegunungan mengambil posisi strategis dengan menolak tegas mekanisme pembayaran 'uang darah' atau kompensasi adat yang kerap dibebankan kepada APBD. Wakil Gubernur Pahabol menegaskan bahwa segala bentuk penyelesaian konflik harus mengikuti koridor hukum positif negara. Langkah ini menandai upaya transformasi paradigma, dari penyelesaian berbasis kompensasi finansial yang membebani fiskal daerah menuju mekanisme hukum yang berkelanjutan dan tidak melanggengkan siklus balas dendam.
Provinsi Papua Pegunungan, yang secara historis memiliki kompleksitas sosial tinggi, memerlukan pendekatan khusus dalam manajemen keamanan. Pahabol secara spesifik menyatakan bahwa perang suku tidak boleh lagi dianggap sebagai bagian dari budaya lokal, melainkan sebagai gangguan terhadap ketertiban dan keamanan wilayah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong transformasi norma sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas teritorial dan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut instruksi ini, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan direkomendasikan untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis. Prioritas utama adalah memperkuat koordinasi operasional antar-satuan tugas keamanan di delapan kabupaten prioritas, disertai dengan program deradikalisasi konflik berbasis komunitas. Pendekatan holistik yang mengintegrasikan penegakan hukum, dialog kultural, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi kunci untuk memutus mata rantai kekerasan dan membangun ketahanan sosial jangka panjang di wilayah pegunungan.