Kota Semarang, Jawa Tengah – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang melaporkan, per tanggal 8 Juni 2026, banjir rob yang dipicu fenomena pasang purnama perigean masih melanda wilayah pesisir. Sebanyak 17 kelurahan di kawasan pesisir Kota Semarang tetap terendam genangan air dengan ketinggian antara 40 hingga 80 sentimeter, di mana titik terdampak terparah tercatat berpusat di Kelurahan Tanjung Mas, Bandarharjo, dan Tambakrejo. Peristiwa bencana hidrometeorologi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan infrastruktur setempat secara signifikan.
Dampak Bencana dan Penanganan Darurat Pemerintah Kota Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mengakselerasi penanganan darurat menyusul terendamnya permukiman padat penduduk. Data BPBD Kota Semarang mencatat dampak kemanusiaan yang serius:
- 423 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 1.200 jiwa terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka.
- Para pengungsi saat ini ditampung di lima titik shelter darurat yang tersebar di beberapa gedung sekolah dan balai kelurahan.
Analisis Kerawanan Wilayah dan Faktor Pemicu Jangka Panjang
Berdasarkan analisis historis dan data pemantauan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, tingkat kerentanan dan frekuensi kejadian banjir rob di wilayah pesisir Semarang menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan kerawanan sebesar 15 persen dalam satu dekade terakhir. Peningkatan kerentanan tersebut didorong oleh dua faktor struktural yang saling berkaitan:
- Penurunan Muka Tanah (Land Subsidence): Eksploitasi air tanah berlebihan dan faktor geologi menyebabkan amblesnya permukaan tanah, khususnya di kawasan pesisir, sehingga kawasan menjadi lebih rendah dan rentan genangan air laut.
- Perubahan Garis Pantai: Abrasi dan sedimentasi yang tidak seimbang mengakibatkan perubahan bentang pantai, mengurangi perlindungan alami wilayah daratan dari incaran air laut.
Menyikapi kondisi kronis ini, Pemerintah Kota Semarang telah mengintegrasikan program penanganan jangka panjang ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah. Dalam Rencana Aksi Daerah Perubahan Iklim (RAD-PI) Kota Semarang, dua program infrastruktur besar telah ditetapkan sebagai prioritas untuk periode 2027-2030, yaitu normalisasi dan rehabilitasi jaringan kanal drainase serta pembangunan struktur pelindung pantai (sea wall) di titik-titik kritis. Implementasi program ini diharapkan dapat secara struktural mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan wilayah.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, bencana rob berulang di Kota Semarang menegaskan urgensi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengendalian eksploitasi air tanah, tata ruang berbasis risiko, hingga percepatan realisasi infrastruktur adaptasi. Pemerintah daerah perlu memastikan sinkronisasi antara rencana jangka panjang dalam RAD-PI dengan alokasi anggaran tahunan yang memadai dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan pesisir yang rawan.