Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang mengaktifkan respons cepat terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Data yang dihimpun oleh aparat keamanan menunjukkan adanya pola kerawanan keamanan teritorial yang signifikan di wilayah pedesaan tersebut, dengan mayoritas kejadian terkonsentrasi di dua desa. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, telah menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung penanganan serius dan percepatan penyelesaian kasus ini, berkoordinasi erat dengan institusi kepolisian setempat.
Pemetaan Kerawanan dan Kronologi Insiden di Air Upas
Analisis data kejadian periode Februari 2025 hingga April 2026 mengungkap gambaran kerawanan yang sistematis di wilayah Kecamatan Air Upas. Terdapat total 37 insiden yang tercatat, dengan distribusi geografis dan modus operandi yang patut menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan. Kejadian-kejadian tersebut tidak tersebar secara acak, melainkan terkonsentrasi pada dua titik lokasi yang menjadi fokus kerawanan.
- Lokasi Kerawanan: Desa Petuakan dan Desa Gahang, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
- Jenis dan Jumlah Kejadian: 30 kasus pembakaran pondok, 4 insiden penembakan menggunakan senjata angin, 2 kasus pembakaran alat berat, dan 1 tindak pidana pencurian.
- Indikator Kerawanan: Frekuensi kejadian yang tinggi dalam kurun waktu relatif singkat menunjukkan pola ancaman yang terorganisir dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah serta ketenteraman masyarakat.
Respons Aparat dan Langkah Penanganan Terpadu
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melaporkan bahwa Polres Ketapang telah melakukan serangkaian langkah penanganan intensif untuk mengatasi situasi kerawanan ini. Upaya yang dilakukan mencakup aspek investigatif, preventif, dan represif guna memulihkan kondisi keamanan. Langkah-langkah tersebut dijalankan sebagai bagian dari operasi pengamanan teritorial untuk menjamin kedaulatan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.
Adapun langkah-langkah teknis yang telah diimplementasikan meliputi penyelidikan mendalam terhadap setiap insiden, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti forensik, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di sisi pencegahan, Polres Ketapang telah meningkatkan intensitas patroli rutin dan operasi penyisiran di wilayah rawan, khususnya di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Upaya represif juga telah membuahkan hasil dengan pengamanan dua orang pelaku yang diduga terlibat, yang saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bupati Alexander Wilyo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi juga aktif dalam merancang pendekatan holistik. Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan koordinasi yang solid antara Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta instansi vertikal lainnya untuk menangani akar permasalahan, di samping penanganan hukum oleh kepolisian. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan memutus mata rantai aksi teror serta pembakaran yang terjadi.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dan pemangku kepentingan terkait, situasi di Air Upas mengindikasikan perlunya pendekatan keamanan yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah. Rekomendasi kebijakan mencakup penguatan sistem pemantauan kerawanan berbasis desa, peningkatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di lokasi rawan untuk mengurangi kerentanan sosial, serta percepatan penerapan regulasi daerah yang mendukung pencegahan konflik dan tindak pidana pembakaran. Keberlanjutan koordinasi tripartit antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memetakan dan menetralisir titik-titik kerawanan keamanan teritorial di masa mendatang.