|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Teror Beruntun di Air Upas: 37 Kasus Terjadi, Bupati Ketapang dan...
Regional

Teror Beruntun di Air Upas: 37 Kasus Terjadi, Bupati Ketapang dan Polres Percepat Penanganan

Teror Beruntun di Air Upas: 37 Kasus Terjadi, Bupati Ketapang dan Polres Percepat Penanganan

Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menghadapi 37 kasus tindakan teror beruntun di Kecamatan Air Upas sejak Februari 2025, yang melibatkan pembakaran, penembakan, dan pencurian dengan pola operasi malam hari. Pemerintah daerah dan Polres Ketapang berkoordinasi intensif dalam penanganan dan pengungkapan kasus, dengan dugaan motif terkait pengosongan lahan tertentu. Kolaborasi lintas sektor dan pendampingan kepada masyarakat terdampak menjadi fokus utama respon pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Kepolisian Resor (Polres) Ketapang telah menggelar rapat koordinasi untuk percepatan penanganan serangkaian insiden keamanan di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Rapat yang diadakan pada tanggal 7 April 2026 tersebut dihadiri oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo dan Kapolres Ketapang Muhammad Harris, bertujuan untuk menindaklanjuti 37 kasus yang terjadi di dua desa, yakni Desa Petuakan dan Desa Gahang, dalam periode antara Februari 2025 hingga April 2026.

Data Kronologi dan Spesifikasi Kejadian

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Polres Ketapang, kasus-kasus tersebut menunjukkan pola tindakan teror yang berulang. Rincian kejadian meliputi:

  • Pembakaran pondok sebanyak 30 kasus.
  • Penembakan menggunakan senjata angin sebanyak 4 kasus.
  • Pembakaran alat berat sebanyak 2 kasus.
  • Pencurian sebanyak 1 kasus.

Temporalitas insiden menunjukkan mayoritas aksi terjadi pada rentang waktu malam hari, yaitu antara pukul 18.30 hingga 01.00 WIB. Pola waktu ini mengindikasikan adanya strategi operasional yang terencana oleh pelaku.

Langkah Operasional dan Pengungkapan Kasus

Kapolres Ketapang Muhammad Harris dalam rapat koordinasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan intensif untuk mengungkap kasus ini. Upaya-upaya tersebut mencakup penyelidikan mendalam, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, peningkatan frekuensi patroli rutin dan patroli dialogis, pembentukan tim khusus, serta penyisiran wilayah. Dalam proses pengungkapan, satu individu bernama Jaka telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), namun kapolres menduga jumlah pelaku lebih dari satu orang. Pencarian diperkuat dengan penggunaan anjing pelacak dan penerbitan daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres juga mengungkapkan analisis awal terkait motif aksi teror ini. Dugaan mengarah pada upaya untuk mengosongkan lahan-lahan tertentu di wilayah tersebut, yang menunjukkan konflik potensial terkait penggunaan tanah atau sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan struktur pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten untuk mendukung proses pengungkapan kasus secara holistik.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung seluruh langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang. Pemerintah Kabupaten akan berperan aktif untuk mendorong percepatan penanganan kasus ini. Selain itu, Bupati telah menginstruksikan dinas-dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Ketapang untuk memberikan pendampingan yang diperlukan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh insiden-insiden ini, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pelayanan publik.

Situasi keamanan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya reaktif tetapi juga preventif dan berbasis pemetaan kerawanan wilayah. Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan data kejadian ini dengan sistem pemantauan keamanan teritorial, memperkuat sinergi dengan unsur keamanan, serta mengevaluasi potensi konflik kepemilikan atau penggunaan lahan di daerah rawan sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan aman.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Alexander Wilyo, Muhammad Harris, Jaka
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang
Lokasi: Ketapang, Air Upas, Desa Petuakan, Desa Gahang
Berita Terkait