|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Semeru Alami Erupsi Lima Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000...
Nasional

Semeru Alami Erupsi Lima Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter

Semeru Alami Erupsi Lima Kali dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami lima kali erupsi pada 26 Mei 2026 dengan tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter. Status aktivitas gunung api tetap pada Level III (Siaga) dengan zona larangan aktivitas yang telah ditetapkan secara spesifik oleh PVMBG. Pemantauan dan koordinasi mitigasi terus dilakukan bersama BPBD setempat untuk mengelola potensi ancaman primer dan sekunder dari bencana ini.

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, Gunung Semeru mengalami serangkaian aktivitas vulkanik yang signifikan dengan total lima kali erupsi. Gunung yang berlokasi di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, menunjukkan kolom abu vulkanik dengan tinggi mulai dari 600 meter hingga mencapai 1.000 meter di atas puncak. Aktivitas ini dilaporkan secara intensif oleh Pos Pengamatan Gunung Semeru dan menjadi fokus pemantauan utama Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Status aktivitas gunung api ini tetap dipertahankan pada Level III (Siaga), menandakan kondisi yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak terkait, terutama pemerintah daerah.

Detail Kronologi Erupsi dan Zona Kerawanan Administratif

Erupsi terjadi dalam rentang waktu tertentu dengan karakteristik yang dapat dipantau. Kronologi dan parameter utama dari setiap erupsi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.05 WIB dengan tinggi kolom abu mencapai 600 meter di atas puncak.
  • Erupsi kedua tercatat pada pukul 05.31 WIB dengan kolom abu setinggi 900 meter.
  • Pada pukul 05.54 WIB, terjadi erupsi ketiga dengan tinggi kolom abu 800 meter.
  • Erupsi keempat, yang merupakan titik tertinggi, terjadi pukul 06.28 WIB dengan kolom abu mencapai 1.000 meter.
  • Erupsi kelima terjadi pada pukul 08.37 WIB dengan tinggi kolom abu 700 meter.

Seluruh kolom abu vulkanik berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan secara umum bergerak ke arah barat dan barat daya wilayah. Dalam konteks pemerintahan daerah, PVMBG telah menetapkan zona larangan aktivitas yang spesifik. Rekomendasi utama melarang seluruh aktivitas masyarakat di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak. Selain itu, masyarakat di luar jarak tersebut juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepian sungai (sempadan sungai) di sepanjang aliran Besuk Kobokan.

Rekomendasi Mitigasi dan Koordinasi Antar-Lembaga Daerah

Pihak berwenang, dalam hal ini PVMBG, secara tegas menetapkan larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena bahaya langsung berupa lontaran batu pijar. Ancaman sekunder yang perlu menjadi fokus mitigasi bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat mencakup potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar. Ancaman ini terutama berpotensi terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak, dengan wilayah terdampak yang spesifik meliputi:

  • Besuk Kobokan
  • Besuk Bang
  • Besuk Kembar
  • Besuk Sat
  • Anak-anak sungai yang berasal dari Besuk Kobokan

Potensi perluasan awan panas dan aliran lahar diperkirakan dapat mencapai jarak hingga 17 kilometer dari puncak. Pemantauan intensif dan koordinasi mitigasi secara berkelanjutan dilakukan oleh PVMBG bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, serta instansi terkait lainnya di tingkat provinsi.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah dan keamanan teritorial, situasi ini memerlukan respons yang terintegrasi. Pemerintah daerah di Kabupaten Lumajang dan Malang perlu memperkuat koordinasi operasional dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan PVMBG untuk memastikan sosialisasi rekomendasi dan larangan mencapai seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa-desa yang masuk dalam zona rawan. Selain itu, evaluasi dan pemutakhiran rencana kontingensi, serta kesiapan logistik di posko pengamatan dan shelter, harus menjadi prioritas untuk mengantisipasi perkembangan status gunung api ini. Penguatan kapasitas pemantauan berbasis komunitas di wilayah teritorial yang terdampak juga direkomendasikan sebagai bagian dari strategi mitigasi berkelanjutan.

Berita Terkait