Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) secara resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Status Siaga) pada Sabtu, 26 April 2026. Keputusan tersebut diambil menyusul peningkatan signifikan aktivitas vulkanik yang tercermin dalam parameter pemantauan. Akibat eskalasi status ini, ribuan pengungsi dari daerah rawan bencana (KRB) III di wilayah Kabupaten Magelang, Sleman, Klaten, dan Boyolali telah memulai proses evakuasi ke posko-posko yang telah disiapkan.
Landasan Teknis dan Dampak Teritorial Peningkatan Status Siaga
Peningkatan status ke Level III yang dikeluarkan oleh BPPTKG didasarkan pada analisis data pemantauan yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Peningkatan intensitas kegempaan, terutama frekuensi gempa hembusan, vulkanik dangkal, dan multi-fase, menjadi indikator kunci. Di samping itu, instansi tersebut juga mencatat terjadinya deformasi tubuh gunung yang signifikan serta visualisasi aktivitas permukaan berupa erupsi freatik dan luncuran awan panas guguran (APG). Awan panas tersebut telah tercatat meluncur beberapa kali dengan jarak luncur maksimal mencapai 3 kilometer ke arah aliran Sungai Boyong dan Bedog. Secara administratif, dampak langsung kebijakan ini adalah pengaktifan zona rawan bencana (KRB) III yang mencakup wilayah-wilayah berikut:
- Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah
Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penanganan Pengungsian dan Evakuasi
Menanggapi rekomendasi dari BPPTKG, pemerintah daerah di empat kabupaten terdampak telah segera mengaktifkan mekanisme penanganan darurat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah mengaktifkan rencana kontinjensi dan melaksanakan evakuasi preventif terhadap warga di KRB III sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi erupsi yang lebih besar. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali telah membuka dan menyiapkan posko darurat serta lokasi pengungsian yang memadai untuk menampung ribuan warga yang terdampak. Koordinasi antar-dinas terkait, termasuk dinas sosial, kesehatan, dan logistik, telah diperkuat untuk memastikan distribusi bantuan dan pelayanan dasar berjalan lancar di posko pengungsi. Pemantauan ketat terhadap aktivitas Gunung Merapi dilakukan secara 24 jam oleh tim gabungan untuk mengantisipasi setiap perkembangan dinamika vulkanik yang dapat mempengaruhi keamanan wilayah.
Eskalasi status Gunung Merapi ke Level III (Status Siaga) menandai fase kritis yang memerlukan kesiapsiagaan maksimal dari seluruh lapisan pemerintahan daerah. Situasi ini menguji efektivitas rencana kontinjensi dan peta evakuasi yang telah disusun, sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem peringatan dini berbasis komunitas. Ke depan, selain fokus pada respons darurat, pemerintah daerah perlu memperkuat basis data kependudukan di kawasan rawan bencana untuk memastikan proses evakuasi yang tepat sasaran dan akuntabel. Sinergi antara data ilmiah dari BPPTKG dengan kapasitas operasional pemerintah daerah dalam menangani pengungsi dan mengamankan wilayah menjadi faktor penentu dalam mitigasi dampak potensi erupsi skala besar.