Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi tertutup di Surabaya pada 2 Mei 2026, dengan agenda strategis membahas pemetaan dan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan sosial pasca-penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, serta para kepala instansi vertikal terkait. Pertemuan ini berfokus pada analisis situasi teritorial dan penyusunan skenario penanganan berbasis data intelijen gabungan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Pemetaan Wilayah Prioritas Berdasarkan Analisis Intelijen Gabungan
Berdasarkan hasil analisis intelijen gabungan yang disampaikan dalam rapat, teridentifikasi enam kabupaten di Jawa Timur yang dikategorikan sebagai wilayah memerlukan perhatian khusus (WMK) dalam konteks kerawanan sosial pasca-Pilkada 2026. Klasifikasi ini didasarkan pada riwayat konflik politik dan dinamika sosial yang tercatat pada siklus pemilihan sebelumnya. Keenam kabupaten tersebut adalah:
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Banyuwangi
Indikator Kerawanan dan Mekanisme Pengawasan yang Disepakati
Faktor-faktor kerawanan yang menjadi perhatian utama meliputi potensi klaim kemenangan sepihak, gesekan antar-kelompok pendukung, serta eksploitasi isu-isu sensitif lokal yang berpotensi dipolitisasi untuk memobilisasi massa. Menyikapi hal tersebut, Forkopimda Jawa Timur menyepakati pembentukan Tim Pemantau Cepat (TPC) di setiap kabupaten prioritas. Tim ini akan beroperasi di bawah koordinasi langsung posko provinsi dan bertugas melakukan deteksi dini serta pelaporan real-time terhadap berbagai indikator gangguan, terutama peredaran informasi hoaks dan aktivitas mobilisasi massa yang berpotensi mengganggu ketertiban di ruang publik.
Gubernur Jawa Timur, dalam konferensi pers usai rapat, menegaskan bahwa tujuan utama seluruh langkah koordinasi ini adalah menjaga stabilitas dan ketertiban sosial agar proses pembangunan daerah tidak mengalami gangguan. "Fokus kami adalah antisipasi. Semua langkah yang diambil bersifat preventif untuk memastikan iklim kondusif pasca-pesta demokrasi," jelasnya. Operasional TPC direncanakan akan dimulai satu minggu setelah proses hitung suara resmi selesai, dengan sistem pelaporan berjenjang yang terintegrasi ke command center Forkopimda Provinsi.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah di keenam kabupaten prioritas, diperlukan peningkatan sinergi dan sharing informasi yang intensif dengan TPC dan posko provinsi. Pemerintah kabupaten disarankan untuk mengaktifkan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kerangka tugas pengawasan sosial, serta memperkuat komunikasi publik yang transparan untuk mencegah misinterpretasi dan penyebaran narasi yang dapat memicu kerawanan. Koordinasi yang solid antar-tingkat pemerintahan menjadi kunci dalam memitigasi risiko dan menjaga stabilitas wilayah.