|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Rapat Evaluasi Karhutla Kalteng, Langkah Tegas Disiapkan untuk Pe...
Regional

Rapat Evaluasi Karhutla Kalteng, Langkah Tegas Disiapkan untuk Pencegahan

Rapat Evaluasi Karhutla Kalteng, Langkah Tegas Disiapkan untuk Pencegahan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Polda, BNPB, dan instansi terkait menggelar rapat evaluasi Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau. Langkah strategis meliputi penguatan patroli, operasi pemadaman udara, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama aparat keamanan dan instansi terkait menggelar rapat evaluasi tingkat tinggi guna memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan. Rapat yang berlangsung di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (21/9/2026), dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto. Hadir pula Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan BNPB dan Kementerian Kehutanan. Agenda utama rapat mencakup evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Karhutla di wilayah rawan serta penguatan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di Kalimantan Tengah yang kerap menjadi titik panas nasional.

Konsolidasi Strategi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat menyatakan bahwa Polda Kalteng bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan seluruh unsur terkait menegaskan komitmen mengerahkan seluruh kekuatan dalam menangani Karhutla. Langkah strategis difokuskan pada percepatan pemadaman dan deteksi dini di kawasan yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Peningkatan titik panas (hotspot) yang terdeteksi di sejumlah kawasan konsesi dan lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau dan sekitarnya menjadi dasar penguatan operasi lapangan. Berikut langkah-langkah yang disiapkan:

  • Pengerahan Satuan Tugas Pemadaman Darat di titik-titik rawan karhutla;
  • Operasi pemadaman udara menggunakan water bombing;
  • Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk wilayah dengan potensi kebakaran tinggi;
  • Penguatan dukungan logistik dan operasional dari BNPB bagi Satgas Pemadaman Darat di daerah.

Dalam rapat tersebut juga dibahas secara spesifik dukungan logistik dan operasional dari BNPB guna mempercepat respons terhadap setiap titik api yang muncul. Sebagai bagian dari strategi deteksi dini, patroli gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat akan terus ditingkatkan. Fokus patroli diarahkan pada kawasan vital seperti area konsesi perkebunan dan kehutanan, serta wilayah yang berbatasan langsung dengan konsesi yang rawan pembakaran lahan. Dengan penguatan patroli, setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sebelum meluas, sehingga dampak asap dan kerugian ekologis dapat diminimalkan.

Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pembakaran

Dalam aspek penegakan hukum, Polda Kalimantan Tengah menegaskan tindakan tegas terhadap pihak maupun korporasi yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran lahan. Kombes Pol Budi Rachmat menyebutkan bahwa sanksi tidak hanya bersifat pidana, tetapi juga administratif berupa pembekuan izin usaha konsesi. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka Karhutla melalui pendekatan preventif sekaligus represif. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kebakaran di musim kemarau mendatang.

Sebagai catatan strategis, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Polda, BNPB, dan Kementerian Kehutanan dalam rapat evaluasi ini menunjukkan keseriusan dalam mengatasi Karhutla. Dengan penguatan operasi lapangan, dukungan logistik, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tingkat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah daerah disarankan untuk terus memonitor titik rawan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan secara berkelanjutan guna meminimalisir dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Iwan Kurniawan, Raja Juli Antoni, Suharyanto, Budi Rachmat
Organisasi: Polda Kalimantan Tengah, Kementerian Kehutanan RI, BNPB, Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, TNI, Polri, Manggala Agni
Lokasi: Kalimantan Tengah, KHDTK Tumbang Nusa, Jabiren Raya, Pulang Pisau
Berita Terkait