Polda Kalimantan Barat menggelar operasi patroli terintegrasi di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, mulai 3 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seperti Brimob, Intelkam, dan Satuan Patroli Perbatasan ini berkoordinasi dengan TNI dan Bea Cukai, dengan fokus utama pada pengawasan lalu lintas barang dan orang di titik-titik lintas batas non-resmi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.
Pemetaan Kerawanan Berbasis Data dan Koordinasi Antar-Lembaga
Operasi ini merupakan implementasi nyata dari program Pengamanan Perbatasan Terpadu (PPT) Tahun 2026, yang dirancang untuk memperkuat stabilitas keamanan teritorial. Berdasarkan data operasional Polda Kalimantan Barat, selama bulan Mei 2026 telah tercatat 12 insiden pelanggaran keamanan ringan di sektor Entikong. Insiden tersebut mencakup upaya penyelundupan barang serta penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang berusaha melintas tanpa dilengkapi dokumen resmi. Patroli terintegrasi direncanakan berlangsung selama dua minggu, dengan cakupan wilayah yang signifikan.
Lingkup wilayah operasi mencakup pemetaan titik rawan baru yang didasarkan pada laporan intelijen berbasis masyarakat (Intelkam) dari 7 desa yang berada di kawasan perbatasan. Desa-desa yang menjadi fokus pemantauan adalah:
- Desa Entikong
- Desa Sebadak
- Desa Sungai Mayam
- Serta 4 desa perbatasan lainnya di Kabupaten Sanggau
Integrasi Data untuk Penguatan Sistem Keamanan Teritorial
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Ahmad Sutrisno, menegaskan bahwa hasil pelaksanaan patroli terintegrasi ini memiliki tujuan strategis jangka panjang. Seluruh temuan di lapangan, terutama hasil pemetaan titik kerawanan baru, akan dikonsolidasikan untuk memperbarui database kerawanan perbatasan milik Polda Kalimantan Barat. Database yang mutakhir ini sangat krusial sebagai dasar perencanaan keamanan dan penempatan pos pengamanan tambahan di masa mendatang.
Kegiatan patroli tidak hanya bersifat represif, namun juga preventif, dengan membangun kesadaran masyarakat perbatasan akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lintas batas. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mengamankan wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberhasilan operasi di sektor Entikong diharapkan dapat menjadi model bagi penguatan keamanan di sektor perbatasan Kalimantan Barat lainnya.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalimantan Barat, diperlukan komitmen berkelanjutan untuk mendukung operasi keamanan semacam ini melalui penganggaran yang memadai dan sinkronisasi program pembangunan perbatasan. Sinergi antara program pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan dengan upaya pengamanan teritorial oleh Polri dan TNI akan menciptakan stabilitas yang lebih holistik dan berkelanjutan di wilayah perbatasan Entikong.