|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Polisi Mediasi Konflik Antara Suku Anak Dalam Dengan Warga di Dha...
Regional

Polisi Mediasi Konflik Antara Suku Anak Dalam Dengan Warga di Dharmasraya, Sepakat Hentikan Pengambilan Hasil Kebun Tanpa Izin

Polisi Mediasi Konflik Antara Suku Anak Dalam Dengan Warga di Dharmasraya, Sepakat Hentikan Pengambilan Hasil Kebun Tanpa Izin

Polres Dharmasraya berhasil memediasi konflik antara Suku Anak Dalam dan warga Nagari Banai yang dipicu pengambilan hasil kebun tanpa izin. Melalui dialog multipihak, tercapai kesepakatan dimana SAD berkomitmen menghormati hak milik warga dan mengedepankan koordinasi. Situasi pasca-mediasi dilaporkan aman dengan rencana pemantauan berkelanjutan oleh aparat.

Satuan Kepolisian Resort (Polres) Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat berhasil memfasilitasi penyelesaian ketegangan antara komunitas Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga Jorong Padang Hilalang, Nagari Banai, Kabupaten Dharmasraya. Konflik sosial ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas pengambilan hasil kebun milik mereka oleh anggota SAD tanpa izin, yang menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan komunitas. Mediasi sebagai bentuk penanganan dini diselenggarakan pada Kamis, 23 April 2026, di Jorong Lubuk Pauh dengan melibatkan unsur Polsek Dharmasraya, TNI, Pemerintah Nagari Banai, serta tokoh masyarakat setempat.

Proses Mediasi dan Kesepakatan Penyelesaian

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kapolsek IPTU M. Isa, menegaskan bahwa peran kepolisian dalam forum ini adalah sebagai mediator netral yang bertujuan menjembatani kepentingan kedua belah pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam dialog yang digelar, aparat memberikan pemahaman kepada perwakilan Suku Anak Dalam mengenai pentingnya menghormati hak kepemilikan warga dan mengedepankan komunikasi sebelum melakukan aktivitas di kawasan kebun. Masyarakat juga diimbau secara aktif untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur persuasif serta koordinasi dengan aparat.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepahaman bersama. Pihak Suku Anak Dalam menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan aktivitas dan berkomitmen tidak lagi mengambil hasil kebun milik warga tanpa memperoleh izin terlebih dahulu. Mereka juga menyepakati peningkatan koordinasi dengan warga setempat dan perangkat nagari untuk aktivitas yang akan datang. Komitmen ini merupakan langkah krusial dalam mencegah eskalasi konflik sosial serupa di masa depan.

Monitoring Pasca-Mediasi dan Kondisi Terkini

Untuk memastikan implementasi kesepakatan berjalan efektif dan berkelanjutan, Kapolsek Dharmasraya menyatakan bahwa kepolisian, bersama TNI dan Pemerintah Nagari Banai, akan melakukan pemantauan serta pendekatan berkelanjutan. Langkah follow-up ini dirancang untuk menjaga harmonisasi hubungan antara SAD dan warga dalam jangka panjang, sekaligus mengawasi indikator kerawanan wilayah di Nagari Banai. Berdasarkan laporan terakhir pasca pelaksanaan mediasi, situasi keamanan di lokasi terdampak konflik telah kembali kondusif dan dinyatakan aman.

Kejadian ini menyoroti dinamika kerawanan sosial di wilayah perbatasan atau area dengan interaksi antara komunitas adat dan penduduk setempat. Beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi:

  • Administrasi Lokasi: Jorong Padang Hilalang dan Lubuk Pauh, Nagari Banai, Kabupaten Dharmasraya.
  • Pihak Terlibat: Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) vs. Warga Nagari; mediator: Polres/Polsek Dharmasraya, TNI, Pemerintah Nagari.
  • Akar Masalah: Klaim atas sumber daya (hasil kebun) dan kurangnya komunikasi serta prosedur yang disepakati dalam pemanfaatan lahan.
  • Modus Penyelesaian: Mediasi multipihak yang difasilitasi aparat keamanan dan pemerintah lokal.

Berdasarkan laporan ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui instansi terkait direkomendasikan untuk merumuskan skema pendekatan terpadu yang melibatkan komunitas Suku Anak Dalam dalam tata kelola sumber daya alam di wilayah adatnya, sekaligus memperkuat fungsi forum kordinasi kamtibmas di tingkat nagari untuk deteksi dini potensi konflik serupa. Sinergi tritunggal TNI, Polri, dan Pemda perlu dioptimalkan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga pada pendekatan sosial-budaya yang berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, M. Isa
Organisasi: Kepolisian Resor Dharmasraya, TNI
Lokasi: Dharmasraya, Sumatera Barat, Jorong Padang Hilalang, Nagari Banai, Jorong Lubuk Pauh
Berita Terkait