Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88) berhasil melaksanakan operasi pengamanan terhadap dua orang terduga teroris di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Operasi yang bersifat preventif ini dilaksanakan di dua lokasi terpisah dalam wilayah administrasi kota, yakni Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Wonokromo. Berdasarkan pengembangan penyelidikan awal, kedua tersangka berinisial AS (28) dan FR (31) diduga kuat sedang merencanakan aksi teror terhadap salah satu lokasi vital di ibu kota provinsi tersebut. Keberhasilan operasi ini merupakan bagian integral dari upaya sistematis pencegahan terorisme melalui pendekatan intelijen.
Operasi Pengamanan dan Temuan Awal Investigasi
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, menegaskan bahwa operasi merupakan hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Langkah pengamanan bersifat preemtif ini diambil setelah tim intelijen mengidentifikasi potensi ancaman terhadap stabilitas keamanan wilayah. Dari proses penggeledahan di lokasi pengamanan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang menjadi indikator rencana aksi. Temuan tersebut meliputi:
- Bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk perakitan bahan peledak improvisasi atau bom pipa.
- Peralatan komunikasi berupa ponsel yang akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap jaringan.
- Dokumen dan materi tertulis yang memuat simbol serta ajaran yang dikategorikan radikal.
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara mendalam untuk mengungkap motif spesifik, target operasional, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di tingkat regional maupun nasional.
Respons Keamanan dan Implikasi bagi Pemerintah Daerah
Pasca pengamanan dua terduga teroris di Surabaya, Polda Jawa Timur secara resmi telah meningkatkan status kewaspadaan di seluruh wilayah hukumnya. Peningkatan fokus pengamanan terutama diterapkan pada lokasi-lokasi yang masuk dalam kategori objek vital nasional dan daerah serta area keramaian publik. Langkah ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme di perkotaan besar seperti Surabaya memerlukan mekanisme koordinasi keamanan yang terintegrasi antara aparat pusat dan pemerintah daerah. Masyarakat Kota Surabaya diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masing-masing, serta aktif berpartisipasi dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat. Tindakan responsif ini dinilai penting untuk mempertahankan iklim kondusif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan perekonomian daerah.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemetaan kerawanan wilayah secara berkala, khususnya di daerah perkotaan dengan konsentrasi objek vital tinggi seperti Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Timur perlu memperkuat sinergi data intelijen dengan analisis geospasial dan sosial demografi wilayah. Kerja sama teknis antara Satuan Intelkam Polrestabes Surabaya dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota menjadi kunci dalam mengidentifikasi potensi kerentanan area serta menyusun skenario mitigasi. Selain itu, pemerintah daerah disarankan untuk mengintensifkan program deradikalisasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan sebagai bagian dari strategi kontra-terorisme berbasis komunitas, guna membangun ketahanan sosial yang lebih resilien.